PPP Minta HRS-Kuasa Hukum Jaga Sikap Usai Hakim Kabulkan Sidang Offline

Arsul Sani 

KONTENISLAM.COM - PPP mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) agar persidangan digelar secara langsung atau offline. Namun demikian, PPP meminta HRS beserta tim kuasa hukumnya untuk menjaga sikap dan suasana persidangan.

"Poksi PPP di Komisi III mengapresiasi sikap Majelis Hakim PN Jaktim dalam perkara pidana HRS yang telah mengabulkan permohonan HRS agar disidangkan secara offline. Bagi PPP, Majelis Hakim yang bersangkutan bukan sekadar menjadi corong hukum positif, tetapi menjadi corong keadilan," kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
 
Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut dalam setiap pengadilan, terdakwa seharusnya taat dan hormat kepada Majelis Hakim. Di sisi lain, Majelis Hakim menurutnya juga harus memastikan terdakwa diberikan hak untuk membela diri sebaik-baiknya di persidangan.

"Dalam sistem peradilan pidana di negara manapun, seorang terdakwa memang harus taat dan hormat pada hakim yang mengadili perkaranya, namun di sisi lain hakim juga berkewajiban memastikan hak-hak terdakwa untuk mendapatkan proses peradilan yang adil dan memungkinkan terdakwa untuk membela diri dengan sebaik-baiknya terpenuhi," ucapnya.

Arsul menyebutkan hakim sudah menyelesaikan kewajibannya menjamin hak Habib Rizieq untuk diadili secara offline. Dia menegaskan kini giliran Habib Rizieq dan pihaknya untuk menjaga sikap dalam persidangan.

"Nah dengan penetapan baru yang menetapkan bahwa peradilan HRS akan dilakukan secara offline, maka Majelis Hakim telah melaksanakan kewajibannya tersebut dengan baik. Saya berharap HRS dan tim penasihat hukumnya dalam persidangan selanjutnya dapat bersikap baik dalam menjaga suasana persidangan. Tentu wajar akan terjadi perdebatan-perdebatan, namun ruang sidang adalah tempat yang beradab dan terhormat karena itu saya berharap baik JPU maupun tim penasihat hukum bisa menjaga kehormatan dan adab mereka masing-masing," ujarnya.

Arsul juga meminta agar Habib Rizieq menepati janjinya dengan tidak menciptakan kerumunan saat persidangan. Dia meminta aparat Polri untuk menindak jika nantinya terjadi kerumunan.

"HRS telah berjanji akan meminta pendukungnya untuk tidak berkerumun. Nah ini juga HRS juga hendaknya diminta agar pastikan bahwa pendukungnya tidak membuat kerumunan itu. Apabila masih tidak ditaati maka ya aparat Polri ya bisa melakukan penindakan," sebutnya.

Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline. Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab melalui penetapan nomor 221/Pidsus/2021. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline.
 
Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

Tim penasihat hukum HRS menjamin tak akan ada kerumunan. Mereka menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3).

"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tambahnya.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close