Saat Hakim Panggil Terdakwa Rizieq Shihab dengan 'Habib'

Sidang Habib Rizieq 

KONTENISLAM.COM - Sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, ada yang tak biasa dalam persidangan tersebut. Majelis Hakim tak memanggil Habib Rizieq dengan sebutan Terdakwa.

Momen tersebut salah satunya terekam kala Hakim Ketua Suparman Nyompa menenangkan Habib Rizieq. Suparman memanggil Habib Rizieq dengan sebutan Habib.
 
"Duduk dulu Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya, silakan duduk dulu. Silakan tenang, tenang dulu Habib," kata Suparman dalam siaran sidang yang ditayangkan PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Suparman terdengar terus memanggil Habib Rizieq dengan sebutan Habib. Misalnya, saat dia meminta Habib Rizieq untuk mematuhi persidangan.

"Makanya Habib saya minta ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa, ini ada di sini Habib. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," kata Suparman.

"Kalau habib tidak mematuhi perintah di persidangan, maka Habib akan mendapatkan seperti ini. Karena ini adalah proses hukum negara, proses hukum negara yang harus dipatuhi Habib, jadi saya minta pengertian habib, supaya dapat diperlakukan dengan baik, dengan adil. Ikuti perintah persidangan ini," lanjutnya.
 
Padahal, lazimnya, hakim dalam tindak tuturnya di persidangan memanggil terdakwa dengan sebutan 'saudara terdakwa'. Dalam setiap persidangan, lazimnya, hakim memanggil sesuai status hukumnya, yakni terdakwa, saksi, jaksa, dan sebagainya. Hakim, biasanya tidak menggunakan sapaan lain seperti bapak, mas, ibu, maupun habib, saat bertutur dalam persidangan.

Kendati demikian, tidak ada aturan khusus yang mengatur perihal panggilan hakim untuk terdakwa. Termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tidak ada aturan khusus yang mengatur perihal panggilan tersebut. [detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close