Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim Batasi 7 Orang Kuasa Hukum di Ruang Sidang

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Setiba di Polda Metro Jaya, ia sempat mengacungkan jempol. 

KONTENISLAM.COM - Habib Rizieq Shihab hari ini menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) dengan agenda pembacaan eksepsi. Pihak PN Jaktim mengizinkan 12 orang kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk masuk ke pengadilan, namun hanya tujuh yang diperkenankan masuk ke ruang sidang.

"Saya perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bagi Bapak-bapak yang disebutkan namanya untuk masuk. Yang diperkenankan hanya 12 orang untuk masuk," kata perwakilan PN Jaktim AA Ayu Chomalea Dewi menggunakan pengeras suara di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).
 
Ayu menuturkan mereka yang diperkenankan masuk harus di-swab antigen terlebih dahulu. Setelah hasil dinyatakan negatif, mereka diperbolehkan mengisi daftar hadir.

"Saya panggil nama-namanya, bagi Bapak-bapak yang disebutkan namanya, untuk melewati proses swab antigen terlebih dahulu. Setelah itu mengisi daftar hadir," tuturnya.

Ayu menyampaikan, dari 12 kuasa hukum yang diizinkan masuk, hanya tujuh orang yang diperkenankan memasuki ruang sidang. Sedangkan sisanya dipersilakan menunggu di ruang transit yang telah disediakan.

"Dari 12 kuasa hukum, yang diperkenankan masuk 7 orang, yang diperkenankan masuk ruang sidang. Lima lagi bisa tunggu di ruang transit. Lima orang itu nanti bisa bertukaran dengan tujuh orang di dalamnya. Bapak-bapak bisa koordinasi, ya," ujarnya.
 
Sebelumnya, sidang kerumunan Habib Rizieq digelar secara online. Pihak Habib Rizieq kemudian meminta agar persidangan digelar secara offline dengan menghadirkan Habib Rizieq.

Habib Rizieq keluar dari Rutan Bareskrim Polri menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.15 WIB. Kini Habib Rizieq sudah tiba di PN Jakarta Timur.

Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang pembacaan eksepsi secara langsung pagi hari ini. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan eksepsi.

"Eksepsi sudah kita siapkan, semoga lancar," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (25/3/2021) malam.
 
Aziz mengatakan Habib Rizieq akan membacakan eksepsi atau nota keberatan pribadinya. Sedangkan sisanya, menurut Aziz, akan disampaikan oleh pihak pengacara.

"Untuk pribadi terdakwa akan dibaca oleh para terdakwa, untuk versi penasihat hukum oleh kami," kata Aziz.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close