Wapres: Harus Lulus Konseling Pranikah Sebelum Menikah untuk Cegah Perceraian

Wapres: Harus Lulus Konseling Pranikah Sebelum Menikah untuk Cegah Perceraian 

KONTENISLAM.COM - Wakil presiden Ma'ruf Amin di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2020. Foto: Setwapres

Wakil Presiden Ma’ruf Amin bicara soal pentingnya bagi para calon pasangan untuk mendapatkan pembekalan sebelum memutuskan menikah. Menurut Ma'ruf penting dilakukan konseling agar pasangan tahu hal apa saja yang harus disiapkannya sebelum menikah.

"Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan mesti lulus kelas konseling pranikah," ujar Ma’ruf dalam sambutannya di acara Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia yang disiarkan secara daring, Kamis (18/3).

"Oleh karena itu, bagi pasangan yang hendak membangun mahligai rumah tangga, hendaknya mempunyai ilmu dan kesadaran untuk itu. Dalam konteks ini perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah," sambungnya.

Melalui konseling pranikah itu, kata Ma'ruf, nantinya kepada tiap calon pasangan akan diajarkan beberapa hal terkait pernikahan seperti misalnya, tujuan dari pernikahan, hingga seluk beluk kesehatan reproduksi dan persalinan.

"Dalam konseling tersebut perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan, misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban serta cara untuk saling memahami pasangan masing-masing, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak, dan sebagainya," ucap Ma'ruf.

Kelas konseling pra nikah ini jadi penting dilakukan, mengingat masih tingginya angka perceraian. Merujuk data dari Badilag Mahkamah Agung, penyebab perceraian yang paling besar adalah faktor tidak harmonis, lalu diikuti karena tidak bertanggung jawab, kemudian karena faktor ekonomi, hingga persoalan adanya pihak ketiga.

"Dari semua kasus perceraian yang masuk di Badilag, terbesarnya merupakan kasus gugat cerai dari pihak perempuan, yaitu sebesar 70%. Data-data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar," ungkap Ma'ruf.

"Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," kata Ma'ruf. [kumparan]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close