2 Cara Bareskrim Buru Jozeph Paul Zhang di Jerman

Jozeph Paul Zhang (Screenshot YouTube) 

KONTENISLAM.COM - Polri meyakini tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang disebut-sebut berada di Jerman. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan dua cara yang bisa dilakukan kepolisian untuk memburu Jozeph.

Pertama, Agus menjelaskan, Interpol akan menerbitkan red notice terlebih dahulu terhadap Jozeph Paul Zhang. Namun ada mekanisme koordinasi yang harus dilalui sebelum red notice disetujui.

"Kan ada mekanismenya (menerbitkan red notice). Kita koordinasi dengan Hubinter, Interpol Indonesia, dengan pusat Interpol di Lyon. Disetujui nggak terbit red notice. Kalau terbit, baru bisa terbit," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/4/2021).
 
Jika red notice tidak berhasil diterbitkan, lanjut Agus, ada cara kedua yang bisa dilakukan. Agus mengungkapkan Polri akan melakukan kerja sama berupa government to government (G to G) atau police to police (P to P).

"Kalau nggak disetujui ya nanti kerja sama G to G atau P to P," tuturnya.

Diketahui, tersangka kasus dugaan penodaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono mengaku sudah melepas status WNI. Namun, Bareskrim Polri mengatakan Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI.
 
"Infonya demikian," ujar Agus Andrianto. Agus mengatakan hal itu saat ditanya soal apakah Jozeph Paul Zhang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih berstatus sebagai WNI.

Jozeph Paul Zhang sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Sementara itu, Jozeph Paul Zhang pun meminta kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas lagi. "Jadi teman-teman, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," sambungnya.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close