Babak Baru Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman

 


KONTENISLAM. COM - Perseteruan Partai Demokrat dan Moeldoko memasuki babak baru. Baru-baru ini Partai Demokrat melaporkan Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Moeldoko dilaporkan ke Ombudsman oleh tiga kader Demokrat yakni Taufiqurrahman, Ahmad Usmarwi Kaffah, dan Parulian Gultom. Mereka mengadukan Moeldoko ke Ombudsman dan menuliskan permohonannya ke dalam surat.

"Sebagaimana isi surat laporan dan/atau pengaduan yang kami sampaikan pada tanggal 23 Maret 2021, bersama ini Kami sampaikan bahwa yang menjadi fokus laporan dan/atau pengaduan kami adalah dugaan atas praktik maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Bapak Jenderal Purn Dr H Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden ('KSP Moeldoko') dalam serangkaian kegiatan politik yang ternyata adalah bertujuan untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Bapak Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," demikian bunyi klarifikasi dari surat yang diajukan kader Partai Demokrat.

Dalam permohonan itu, Moeldoko disebut melakukan pelanggaran atas tugas pokok dan fungsi selaku Kepala KSP sebagaimana ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Perpres Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Alasannya, karena Demokrat merasa dirugikan, baik secara materiil maupun imateriil.

"KSP Moeldoko diduga keras telah menyalahgunakan wewenangnya yakni pada saat jam kerja selaku Kepala KSP melakukan kegiatan politik yang di luar dan bahkan menyalahi Tupoksi selaku KSP," demikian bunyi klarifikasi.

Berikut bunyi permohonan kader Demokrat ke Ombudsman RI:

1. Menghentikan kegaduhan bahkan huru-hara politik yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan ini dan mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar lagi yang diderita oleh Partai Demokrat, baik Pengurus maupun kadernya di bawah kepemimpinan ketua umum yang sah, yakni Bapak Agus Harimurti Yudhoyono;

2. Terciptanya stabilitas dalam sistem demokrasi di Indonesia;

3. Menjamin kepastian hukum di Indonesia;

4. Menjamin kedaulatan partai politik termasuk kewibawaan seluruh Pengurus dan Kader Partai Demokrat yang sah, terlebih karena KSP Moeldoko masih memberikan pernyataan dengan mengaku dan/ atau mengatasnamakan selaku Ketua Umum Partai Demokrat; dengan harapan besar

5. Menjaga kedaulatan dan kewibawaan Pemerintahan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Ir H Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia atas dugaan keterlibatan bawahannya dalam tindakan pengambilalihan Partai Demokrat dengan cara-cara yang inkonstitusional dan tidak terhormat.

Merespons laporan itu, kubu Moeldoko menilai laporan yang diajukan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu salah alamat. Menurutnya, kubu AHY itu sengaja melaporkan Moeldoko karena gagal mendorong Jokowi mencopot Moeldoko dari kursi Kepala KSP.

"Laporannya salah alamat saya kira. Namun mari kita lihat bersama kelanjutannya," kata jubir kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, kepada wartawan, Senin (12/4).

Rahmad mengatakan kubu AHY hanya mencari celah untuk menyudutkan Moeldoko. Padahal, kata Rahmad, Moeldoko dapat menduduki jabatan di pemerintahan ataupun organisasi politik.

"Sebagai warga negara, Pak Moeldoko bisa menerima jabatan apa saja, baik di pemerintahan, maupun di luar pemerintahan. SBY ketika jadi presiden justru menjadi ketua umum partai melalui proses kongres luar biasa. Banyak contoh-contoh yang bisa dilihat sebagai referensi di mana seorang pejabat negara diamanahi tugas sebagai ketua umum organisasi, Karena sekarang bersengketa, maka kubu AHY mencari cari celah untuk menyerang Pak Moeldoko," " ujar Rahmad.

"Karena mereka gagal mendorong-dorong penggantian KSP, maka dicoba cara lain. Cara-cara tidak terpuji," imbuhnya.

Respons KSP

Lebih lanjut, Kantor Staf Presiden melalui Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin, beranggapan laporan tersebut keliru dan menyesatkan. Ngabalin menilai dugaan maladministrasi terkait KLB tidak ada hubungannya dengan posisi Moeldoko di KSP saat ini.

"Kalau artinya begini, kalau dia melaporkan Pak Moeldoko sebagai kepala staf dengan pembohongan publik itu keliru, sesat, dan menyesatkan. Karena tidak ada hubungannya Demokrat itu dengan KSP," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (12/4).

Ngabalin mengatakan sejak dari awal Partai Demokrat berhadapan dengan Moeldoko bukan sebagai Kepala KSP. Dia menegaskan keputusan yang diambil Moeldoko tidak ada kaitannya dengan kantor KSP.

"Kan dari awal sudah kita sampaikan kepada mereka supaya urusanmu dengan Moeldoko, Jenderal TNI purnawiran Dr Moeldoko, Anda bukan berurusan dengan kepala Kantor Staf Presiden. Orang boleh bilang bahwa itu tidak bisa dipisahkan, tetapi faktanya begitu, karena keputusan yang diambil Jenderal Moeldoko tidak ada hubungannya dengan keputusan yang dibuat oleh Kantor Staf Presiden," ucapnya.

Ngabalin mengaku heran dengan laporan yang diarahkan kader Partai Demokrat kepada Moeldoko sebagai Kepala KSP. Dia menuding laporan itu ngawur.

"Bagaimana mungkin dia mau datang lapor Pak Moeldoko di polisi atau di Bareskrim dalam kapasitas sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, hubungannya dengan KLB, apa urusannya, paham dong, mesti mengerti, kalau nggak mengerti nanti ngaco, ngawur gitu, jadi Kantor Staf Presiden maupun Istana maupun... sudah selesai," ujarnya.

Terakhir Ngabalin meminta persoalan KLB yang sudah selesai diputuskan oleh pemerintah. Dia menyebut Partai Demokrat tidak perlu lagi buat gaduh dan menyarankan untuk segera memperbaiki internal partainya.

"Jangan bikin gaduh lagi, nggak usah, nggak usah, sudah tenang perbaiki kalian orang punya partai nggak usah lagi ganggu ganggu kantor KSP, nggak usah lagi bilang KSP Moeldoko KSP Moeldoko. Kalau nggak ada bahan, kasih tahu biar nanti kita kasih tahu bahan cara berpolitik yang benar, nggak usah bikin gaduh gaduh begitu, capek kita," sebutnya.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close