Bima Arya Ditampol Dokter
Rekam Medis pasien rahasia, hanya dia yg boleh tahu& hanya izin dia org lain diberi tahu
— Dr Eva Chaniago (@SridianaEva) April 14, 2021
Kecuali pasien kritis, tdk sadar..hanya keluarga inti yg bisa diberi tahu
Status beliau waktu itu manusia merdeka, ngga ada urusan sama siapapun
Kok kepala daerah gini aja ngga ngerti ya
🤫
IBHRS, ketika sakit mempunyai hak privasi & kerahasiaan penyakit yang dideritanya sebagai pasien RS, termasuk data2 medisnya sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 huruf (i) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
— gan-gan r.a (@BungRetweet) April 14, 2021
Walikota yang ngotot minta data medisnya dibuka, bisa dijerat?