Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar Diadili Hari Ini


kontenislam.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dilakukan Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru. Habib Bahar akan disidang perdana hari ini atas kasus tersebut.

 

Sidang tersebut akan digelar secara virtual pada Selasa (6/4/2021). Majelis hakim dan penuntut umum akan berada di Pengadilan Negeri Bandung sedangkan Habib Bahar akan berada di Lapas Gunung Sindur. Habib Bahar sendiri saat ini masih menjalani hukuman atas kasus penganiayaan dua remaja.


"Hari ini pembacaan dakwaan," ucap Aziz Yanuar kuasa hukum Habib Bahar saat dikonfirmasi.


Aziz mengatakan pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut. Meskipun harus memantau dari kejauhan lantaran perlu mengikuti juga sidang Habib Rizieq Shihab, Azis mengaku pihaknya sudah menyiapkan tim guna mengawal sidang Habib Bahar.


"Insya Allah kita sudah siap tim di PN Bandung," kata dia.


Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.


Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikan status terlapor Bahar menjadi tersangka.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close