Ngabalin Bantah PBB soal Proyek Mandalika Langgar HAM


kontenislam.com - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proyek pariwisata Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti yang dilaporkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). KSP pun meminta PBB membawa bukti tudingan pelanggaran HAM tersebut.

 

"Proyek ini proyek strategis nasional. Tidak mungkin rakyat itu sengsara dengan proyek strategis nasional, kemudian serobot sana serobot sini," Tenaga ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/4).


Ngabalin mengatakan pihaknya belum pernah mendengar ada laporan pelanggaran HAM di proyek Mandalika, NTB. Ia menilai pernyataan resmi yang disampaikan PBB sebatas kekhawatiran dan kemungkinan.


Ngabalin pun mengkritik langkah PBB menyampaikan tudingan yang baru sekedar dugaan dan belum terbukti di lapangan. Menurutnya, PBB harus mengungkap bukti dan menyampaikan langsung kepada pemerintah.


"Bawa laporan itu ke kantor sini (KSP). saya yang terima itu. Nanti saya koordinasikan. Agar jangan informasi yang tidak pasti dan belum ada fakta yang aktual lalu dia buat kepercayaan jadi rendah atas proyek strategis pemerintah," ujarnya.


Sebelumnya, PBB menyoroti kemungkinan pelanggaran HAM di proyek pariwisata Mandalika melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (31/3) lalu.


Menurut sumber terpercaya, PBB mengatakan masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, hingga diusir paksa tanpa ganti rugi demi pembangunan proyek.


Mandalika sendiri akan diubah menjadi kompleks pariwisata yang nantinya juga terdapat sirkuit balap motor Grand Prix, taman, hingga hotel dan resor mewah.


Pada Oktober 2020 lalu, Komnas HAM sempat menyoroti proyek tersebut. Komnas HAM meminta pengembang sirkuit MotoGP Mandalika, PT Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) membayar lahan milik warga yang digusur.


Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengungkap pihaknya mendapat aduan dari 15 warga yang digusur dari lahannya. Komnas HAM juga melakukan pemantauan langsung ke lokasi.


"Komnas HAM juga telah meminta presiden RI memberikan atensi dan memberikan solusi alternatif terhadap persoalan ini, mengingat pembangunan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM," kata Beka. (*cnnindonesia)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close