Pledoi Syahganda: Demokrasi Hanya Ditandai Pemilu tapi Tanpa Kebebasan Sipil

Pledoi Syahganda: Demokrasi Hanya Ditandai Pemilu tapi Tanpa Kebebasan Sipil 

KONTENISLAM.COM - Pledoi atau nota pembelaan aktivis senior yang juga inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dalam sidang lanjutan kasus sebaran informasi bohong di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (8/4) mendapat banyak sorotan.

Pledoi berjudul “Demokrasi Harus Dipertahankan” itu bahkan dianggap berhasil merekam kondisi politik tanah air saat ini yang tidak beda jauh dengan Orde Baru.

Pendiri, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik menilai pledoi Syahganda mengurai bagaimana demokrasi hanya ditandai dengan adanya proses pemilu, tapi di satu sisi tidak utuh diterapkan dalam kebebasan berpendapat masyarakat.

“Pledoi ini merekam kenyataan politik yang sama di bawah Orde Baru dan Orde Baik, yakni "demokrasi" ditandai oleh adanya pemilu, tapi tanpa HAM dan kebebasan sipil. Syahganda dibui oleh Soeharto, juga oleh Jokowi, karena menggunakan kebebasan politiknya,” tuturnya, Jumat (9/4).

Atas dasar itu, politisi Partai Demokrat tersebut berharap ada pembuktian kekuasan hakim yang merdeka di negeri ini. Para hakim harusnya punya keberanian moral untuk memeriksa dakwaan jaksa pada Syahganda dengan rasa keadilan.

“Bukan dengan pasal usang warisan kolonial Belanda. Syahganda tak boleh dibui cuma karena berbeda pendapat,” tutupnya. [rmol]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close