UU Terorisme Tak Jerat Aspek Ideologi, BNPT Anggap Itu Masalah - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

UU Terorisme Tak Jerat Aspek Ideologi, BNPT Anggap Itu Masalah

 

KONTENISLAM.COM - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid menyebutkan bahwa UU Anti-Terorisme  memungkinkan terduga teroris ditangkap sebelum aksi.

Namun, ia menilai undang-undang tersebut masih belum bisa melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

“Walaupun UU Anti-Terorisme memungkinan Densus 88 menjerat terduga teroris sebelum aksi. Tapi UU ini belum menjerat aspek ideologi yang menjiwai aksi teror,” katanya dalam diskusi Webinar “Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme” pada Sabtu (03/04/2021).
 
Menurutnya, saat ini idelogi yang bertentangan pancasila, yang resmi dilarang oleh peraturan adalah Marxisme, Komunisme, Lenimisme.

“Sementara ideologi lain yang bertentangan dengan konsensus Pancasila. Misalnya khilafah, daulah, liberalisme, kapitalisme itu belum dilarang,” ucapnya.

Ia berdalih bahwa pelarangan ideologi khilafah, Liberalisme dan Kapitalisme untuk memenuhi aspek keadilan dalam penegakan hukum. “Untuk keadilan, kenapa yang ada regulasi hanya komunis? Khilafah, daulah, liberalisme tidak ada?,” terangnya.

Nurwakhid mengklaim bahwa dengan adanya regulasi yang melarang ideologi-ideologi tersebut, dapat menciptakan keamanan kedamaian stabilitas. “Dan bisa mencegah konflik bangsa,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Trisno Raharjo yang juga berada di forum yang sama berpendapat sebaliknya. Trisno menekankan, pikiran seseorang tidak bisa dipidana.

“Sepanjang tidak menggunakan kekerasan maka tidak bisa ditangkap. Orang berpikiran ingin mendirikan negara Islam jangan langsung dicap teroris. Kita tidak bisa menghakimi pikiran,” pungkasnya.[kiblat]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close