Fadli Zon: Ada Upaya Menjadikan Munarman Teroris

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021). (Dok. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).
 

KONTENISLAM.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali berkomentar terkait penangkapan Munarman. Eks Sekretaris Umum FPI itu ditangkap Densus 88 di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021).

"Jadi, saudara-saudara apa yang terjadi kepada saudara Munarman merupakan sesuatu yang harus diklarifikasi, harus dijawab dengan tegas apalagi kemudian ada penggeledahan di markas yang dulunya pernah digunakan oleh FPI, ditemukan berbagai macam cairan yang dianggap sebagai bahan peledak. Sementara, menurut pengacara saudara Munarman itu adalah bahan pembersih WC. Saya kira ini menjadi satu polemik yang bisa memalukan atau tidak bermutu atau mengada-ngada," ungkap Fadli Zon dalam video yang dia unggah di YouTube Fadli Zon Official, Jumat (30/4/2021).

"Ada upaya untuk men-teroris-kan saudara Munarman, untuk men-teroris-kan organisasi seperti FPI, yang saya kira kita semua tahu justru FPI dulu adalah organisasi yang banyak sekali melakukan kegiatan kemanusiaan terutama di daerah-daerah bencana. Dan ini tentu akan saling berkait dengan apa yang terjadi dalam sidang Habib Rizieq dan juga pembunuhan extra judicial killing terhadap enam anggota FPI," tambahnya.

Fadli Zon menyoroti penangkapan Munarman. Dia menilai peristiwa itu tidak sesuai prosedur, bahkan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Ini jelas tidak sesuai dengan prosedur dan juga bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM dengan tidak diberikan kesempatan untuk menggunakan alas kaki sandal misalnya, kemudian ditutup matanya. Saya kira ini adalah bagian dari character assassination atau pembunuhan karakter. Bahkan, kemudian ada video yang disebarluaskan yang seolah-olah itu adalah satu kegiatan yang amoral yang kemudian telah diklarifikasi bahwa itu bukan satu kegiatan yang melanggar hukum," ungkap Fadli Zon.

Yang dimaksud Fadli Zon adalah video viral yang menunjukkan Munarman tengah berada di hotel bersama seorang wanita. Belakangan diketahui bahwa wanita yang bersamanya itu merupakan istrinya.

Fadli Zon menekankan bahwa dirinya sudah lama mengenal Munarman. Dia tidak percaya atas tuduhan Munarman adalah teroris.

"Ini adalah tuduhan yang sangat berat. Apalagi dikenakan dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme. Padahal kita tahu siapa yang disebut dengan teroris. Tahun 2017/2018 ketika saya di ada Pansus DPR, salah satu yang alot dan menjadi perbincangan adalah tentang definisi terorisme karena definisi terorisme ini akan menentukan siapa yang menjadi teroris. Kalau kita baca dan kita kutip di sini apa yang disebut sebagai terorisme menurut Pasal Satu adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan," terang Fadli Zon.

"Inilah definisi terorisme di dalam undang undang tersebut. Kalau kita kaitkan dengan saudara Munarman yang berprofesi sebagai seorang advokat, seorang pembela hukum tidak ada hal hal yang saya kira terkait dengan hal ini. Misalnya, apakah saudara Munarman melakukan perbuatan kekerasan atau menimbulkan suasana teror dan rasa takut yang meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal atau menimbulkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup dan seterusnya," jelas dia.

Fadli Zon menambahkan, "Apalagi kemudian yang dituduhkan itu hanya berdasarkan sebuah video yang terjadi pada Tahun 2014-2015. Video saudara Munarman hadir di dalam sebuah acara seminar yang ternyata setelah itu ada kegiatan pembaiatan terhadap ISIS. Saudara Munarman sudah menjelaskan ini panjang lebar dalam beberapa talk show yang saya kira jejak digitalnya sudah ada juga di media sosial kita bahwa dia tidak terlibat dalam peristiwa pembaiatan tersebut."

Mantan Wakil Ketua DPR itu menyatakan bahwa Munarman yang dikenalnya merupakan seorang aktivis yang pendekatannya sangat persuasif, dialogis dan membela kepentingan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum melalui LBH.

"Saudara Munarman jauh dari apa yang digambarkan maupun dituduhkan sebagai seorang teroris. Jadi, apa yang dilakukan terhadap Munarman tentu memberikan satu tanda tanya yang besar kepada aparat kita," imbuhnya.

Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Dia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.[infoindonesia]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close