Ini Alasan Polri Belum Izinkan Munarman Bertemu Keluarga

Tangkapan layar foto Munarman sebelum disunting dengan memasukkan sandal. 

KONTENISLAM.COM - Mabes Polri memberikan alasan terkait tersangka kasus terorisme, Munarman yang belum bisa ditemui keluarga ataupun kuasa hukum. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan di rumah tahanan narkoba di Polda Metro Jaya sejak ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4).

"Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum, itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5).

Karena memang, kata Rusdi, sampai saat ini Munarman masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik. Hal itu adalah murni dari kewenangan dan pertimbangan dari penyidik ketika menangani kasus dugaan terorisme.

 Namun, ia memastikan bahwa Munarman akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang tengah menjalani proses hukum. "Tapi nanti ke depan pun pasti akan didampingi oleh kuasa hukum," tegas Rusdi.

Rusdi juga menjelaskan, bahwa penangkapan Munarman terkait kasus pembaiatan. Setidaknya terafiliasi dengan tiga momen pembaiatan kepada kelompok teroris, mulai dari pembaiatan di Makassar, pembaiatan di UIN Jakarta dan pembaiatan di Medan, Sumatera Utara. Untuk keterkaitan dengan kelompok teroris mana, Rusdi mengatakan, tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami.

"Pembaiatan yanga ada di Jakarta, yang ada di Makassar, dan ada di Medan. Sekarang sedang didalami, masalahnya seperti itu, sekarang sedang proses," ungkap Rusdi.

Sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27 /4), pukul 15.30 WIB. Kemudian yang bersangkutan dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. [republika]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close