MUI Kritik Pegawai KPK Ditanya Urusan Jilbab: Batalkan Hasil Tes! - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

MUI Kritik Pegawai KPK Ditanya Urusan Jilbab: Batalkan Hasil Tes!

Waketum MUI Anwar Abbas 

KONTENISLAM.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pertanyaan 'bersedia lepas jilbab' dalam tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang mencuat ke publik. MUI menyebut hasil tes tersebut seharusnya dibatalkan.

Waketum MUI Anwar Abbas mempertanyakan tes wawasan kebangsaan dari pewawancara dalam tes alih status pegawai KPK. Anwar menilai ada yang salah dalam pemahaman keagamaan dan kebangsaan pewawancara.

"Saya punya kesimpulan sementara yang perlu dibuktikan kebenarannya bahwa pandangan yang bersangkutan, menurut saya, tentang Pancasila dan konstitusi serta masalah keagamaan dan kebangsaan adalah banyak yang salah dan bermasalah," kata Anwar saat dihubungi, Sabtu (8/5/2021).
 
Anwar pun menyarankan agar hasil tes terhadap pegawai KPK tersebut dibatalkan. Sebab, menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam tes itu tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Oleh karena itu, agar negeri ini tidak gaduh, saya meminta supaya hasil tes terhadap semua pegawai tersebut dibatalkan, karena bagaimana kita akan bisa menerima dan mempercayai hasil sebuah tes terhadap warga bangsa untuk menjadi atau berubah status kepada ASN sementara pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan dan standar yang dipakai untuk menilai jawaban dari yang dites tentang benar dan salahnya jawaban yang diberikan oleh peserta tes sepertinya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.
 
Anwar menyebut munculnya pertanyaan 'bersedia lepas jilbab' mencerminkan sikap aparatur negara yang tidak Pancasilais. Dia menilai ada sikap yang cenderung justru memusuhi agama.

"Hal ini menurut saya mencerminkan bagaimana buruknya budaya aparatur negara kita, di mana terkesan sikap dan pandangan serta budaya dan mentality mereka tidak mencerminkan bahwa diri-diri mereka adalah insan-insan yang Pancasilais," ucap Anwar.

"Dalam bahasa yang lebih lugas, saya ingin mengatakan bahwa di mulut mereka, mereka menyatakan dirinya sebagai manusia yang Pancasilais, tapi ternyata dalam sikap dan pandangan serta tindakannya lebih mencerminkan falsafah liberalisme sekulerisme bahkan dalam hal-hal tertentu berbau neokomunisme yang sangat memusuhi agama," tambahnya.

Sebelumnya, ada pertanyaan tak relevan untuk peserta tes, yakni urusan jilbab. Tes wawasan kebangsaan ini dilatarbelakangi Ketua KPK Firli Bahuri yang meneken Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN.

Pada 18 Maret hingga 9 April lalu, sebanyak 1.351 pegawai KPK (dikurangi 2 orang tak ikut) kemudian menjalani tes wawasan kebangsaan itu demi menjadi ASN. Ada 75 orang yang dinyatakan tak memenuhi syarat usai tes dilaksanakan.

Pegawai perempuan KPK yang menjadi sumber informasi detikcom menyampaikan dirinya ditanyai perihal jilbab. Bila enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri sendiri.

"Aku ditanya bersedia nggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara," ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5).
 
Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

"Ditanya kenapa belum punya anak," ucap pegawai KPK perempuan itu.

"Ditanya kenapa cerai," imbuh pegawai lainnya.

Sementara itu, KPK enggan dibawa-bawa dalam polemik terkait sejumlah pertanyaan saat tes alih status pegawai menjadi ASN, seperti bersedia atau tidak melepas jilbab. Menurut KPK, pertanyaan itu disusun oleh penyelenggara asesmen, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
 
Ali mengatakan BKN turut melibatkan sejumlah instansi, seperti BIN, BAIS-TNI, Pusintel TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyusun materi berupa soal dan pertanyaan wawancara. Dia mengatakan ada juga pertanyaan wawancara yang merupakan pengembangan dari tes tertulis.

"Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai, beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga. Kami juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ucapnya.

"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," sambung Ali.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close