Urusan Qunut-Jilbab Tes KPK Masih Sisakan Tanya Usai BKN Buka Suara - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Urusan Qunut-Jilbab Tes KPK Masih Sisakan Tanya Usai BKN Buka Suara

Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan 

KONTENISLAM.COM - Pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN menjadi polemik gara-gara sejumlah pertanyaan nyeleneh. Tanda tanya mengapa pertanyaan yang tak ada hubungannya dengan pemberantasan korupsi itu masih belum terjawab meski BKN telah buka suara.

Ada sejumlah pertanyaan yang tak nyambung ditanyakan ke pegawai KPK saat tes alih status sebagai ASN. Pertama, ada yang mengaku ditanya soal doa qunut yang biasanya dibaca sebagian umat Muslim saat saat salat subuh.

"Ya ditanya subuhnya pakai qunut apa nggak? Ditanya Islam-nya Islam apa? Ada yang ditanya kenapa belum nikah, masih ada hasrat apa nggak?" ujar salah satu pegawai KPK, Rabu (5/5/2021).
 
Selain itu, ada juga pegawai perempuan KPK yang ditanyakan persoalan pribadi. Ada pegawai perempuan KPK yang ditanya bersedia menjadi istri kedua atau tidak.

"Ada yang ditanya kenapa belum nikah. Masih ada hasrat apa nggak. Ditanya mau jadi istri kedua saya nggak," ucap pegawai KPK itu kepada detikcom, Jumat (7/5).

"Nggak tahu maksudnya hasrat apa," imbuhnya.

Selain itu, ada pula pertanyaan soal bersedia atau tidak melepas jilbab yang ditanyakan kepada pegawai KPK. Pertanyaan-pertanyaan nyeleneh itu kemudian memicu polemik dan kritik kepada KPK hingga penyelenggara tes.

"Aku ditanya bersedia nggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara," ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5).
 
Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

"Ditanya kenapa belum punya anak," ucap pegawai KPK perempuan itu.

"Ditanya kenapa cerai," imbuh pegawai lainnya.

KPK Lempar 'Bola Panas' ke BKN

KPK tak mau dibawa-bawa dalam polemik terkait sejumlah pertanyaan nyeleneh saat tes alih status pegawai menjadi ASN. KPK pun melemparkan 'bola panas' kepada penyelenggara asesmen, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Dia mengatakan BKN turut melibatkan sejumlah instansi, seperti BIN, BAIS-TNI, Pusintel TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ali menyebut semua materi berupa soal serta pertanyaan saat wawancara disusun BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara, telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," ucapnya.

BKN Buka Suara

BKN akhirnya buka suara setelah mendapat lemparan 'bola panas'. Menurut BKN, ada beberapa perbedaan dalam tes terhadap pegawai KPK.

Penjelasan BKN disampaikan lewat keterangan tertulis yang dikirim oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Penjelasan tertulis itu diteken oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono.

BKN mengawali penjelasan dengan menyebut tes alih status dilakukan berdasarkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK nomor 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

BKN kemudian menyebut pegawai KPK harus memiliki sejumlah persyaratan untuk menjadi ASN. Antara lain, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

"Selanjutnya, berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (4) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka dilaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara," ujar BKN, Sabtu (8/5).
 
TWK itu disebut berbeda dengan TWK pada entry level karena orang-orang yang ikut TWK telah memiliki rekam jejak serta jabatan tinggi di KPK. BKN menyebut TWK dilakukan dengan metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor.

"Penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting. Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara obyektif, transparan dan akuntabel," ujar BKN.

Menurut BKN, ada tiga aspek yang diukur dalam TWK. Ketiga aspek tersebut adalah integritas, netralitas dan antiradikalisme. BKN menyebut ada 1.349 peserta yang ikut TWK.

"Dari hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 1.274 peserta, dan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 75 peserta," tulis BKN.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close