500 Hari Harun Masiku Buron, Polri: Kami Belum Tahu Posisi Dia Sekarang Dimana - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

500 Hari Harun Masiku Buron, Polri: Kami Belum Tahu Posisi Dia Sekarang Dimana

500-Hari-Lamanya-Harun-Masiku-Buron-Polri-Mengaku-Tak-Tahu-Keberadaan-Tersangka-Kasus-Suap-itu


KONTENISLAM.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pencarian eks politikus PDIP Harun Masiku yang masih belum tertangkap. 


Terhitung, Harun Masiku telah menjadi buron selama lebih dari 500 hari.


Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengaku pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku, termasuk apakah tersangka berada di dalam atau luar negeri.


"Sampai saat ini belum (diketahui keberadaan Harun Masiku). Saya belum bisa jawab," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).


Polri, kata Rusdi, hanya dalam kapasitas untuk membantu KPK mencari Harun Masiku. 


Dalam hal ini, pihaknya masih belum mengetahui keberadaan pelaku yang berstatus buron.


"Yang jelas, Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu. Sekarang kan dimananya masih didalami," ujarnya.


Sebagai informasi, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini. 


Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.


Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.


Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.


Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.


Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.


Satu-satunya Penyidik KPK Yang Tangani Harun Masiku Terancam Dipecat


Satu-satunya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap yang melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku kini terancam dipecat dari lembaga anti rasuah.


Dia adalah Ronald yang merupakan penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal. Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.


Ronald pun sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu. 


Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.


Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron.


"DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).


Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut. 


Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.


"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya mba," ungkap dia.


Dia mengaku kesehariannya pun berubah sejak dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. 


Dia tidak boleh menangani lagi kasus tersebut.


Menurutnya, kesehariannya pun kini diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).


"Sama seperti bang Nainggolan hanya membaca email dan cek cek WA. Sangat (merasa gaji buta) mba dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu mba tidak melakukan kegiatan apa-apa," ujarnya. [/trb]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close