KontraS Kecam Keras UI Panggil BEM Gegara 'Jokowi King of Lip Service' - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

KontraS Kecam Keras UI Panggil BEM Gegara 'Jokowi King of Lip Service'

Ilustrasi Kampus UI, Depok 

KONTENISLAM.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti aksi rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI gara-gara postingan 'Jokowi King Of Lip Service'. KonstraS mengecam keras keputusan UI memanggil pengurus BEM.

"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan pembungkaman berekspresi dan berpendapat, khususnya di ruang-ruang akademis, seperti di kampus," ujar Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Fatia menilai pemanggilan tersebut sebagai indikasi bahwa kampus sudah tidak aman lagi bagi mahasiswa untuk berpendapat. Fatia menyebut UI telah melanggar prinsip-prinsip yang telah dijelaskan dalam Pasal 4 dan 24 UU Sistem Pendidikan Nasional
ad

"Universitas seharusnya dapat melindungi kebebasan akademis, bukan justru mengatur ekspresi mahasiswanya," kata Fatia.
 
Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Sementara itu, Pasal 24 UU tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan tinggi juga wajib menjunjung kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan.

Rektorat UI, sebut Fatia, telah menyalahi aturan 9 nilai UI yang salah satunya mencantumkan kebebasan akademik. Nilai tersebut mewajibkan seluruh sivitas akademika UI menjunjung kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat di dalam lingkungan UI maupun dalam forum akademik lainnya.

"Akan tetapi, pemanggilan terhadap 10 mahasiswa UI yang berpendapat lewat akun social media BEM begitu jauh dari implementasi nilai-nilai ini. Kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh BEM UI lewat postingannya juga merupakan bentuk kemerdekaan penyampaian pendapat yang sah," tutur Fatia.

Fatia juga mengkritik keras peretasan sejumlah akun pengurus BEM UI. Menurutnya, aksi peretasan tersebut merupakan sebuah teror yang bisa dikategorikan pelanggaran serius terhadap kebebasan berekspresi.

"Kami melihat peretasan merupakan salah satu bentuk teror digital yang bertujuan untuk memberikan rasa takut," jelasnya.

"Padahal praktik teror digital ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan berpendapat, sebab menimbulkan efek ketakutan. Kami mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas praktik peretasan ini demi mencegah terjadinya praktik-praktik serupa di masa mendatang," lanjutnya.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close