Mahfud Sebut Jokowi Sebenarnya Ingin Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Omong Kosong Saja Itu, Rakyat Paham Sandiwara Ini! - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Mahfud Sebut Jokowi Sebenarnya Ingin Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Omong Kosong Saja Itu, Rakyat Paham Sandiwara Ini!

Mahfud Sebut Jokowi Sebenarnya Ingin Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Omong Kosong Saja Itu, Rakyat Paham Sandiwara Ini! 

KONTENISLAM.COM - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin ikut menanggapi pengakuan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat ingin membatalkan rencana revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu.


Namun, menurut Ujang, upaya Jokowi menerbitkan Perppu untuk menyelamatkan KPK hanya omong kosong belaka.


Terlebih, berdalih saat rencana tersebut terganjal restu DPR dan partai politik (parpol).


Ujang menilai, jika memang berniat menyelamatkan lembaga antirasuah itu, pemerintah seharusnya sejak awal tak merevisi UU KPK.


"Omong kosong saja menyelamatkan KPK. Semua sandiwara saja dan rakyat sudah paham itu. Mestinya dulu pemerintah tak merevisi UU KPK."


"Kalau saat ini ya sudah rusak semua. KPK-nya sudah dirusak, dilemahkan, dan dibunuh," kata Ujang saat dihubungi, Senin (7/6/2021).


Lebih lanjut, Ujang mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut ibarat pembenaran pemerintah semata agar tak disalahkan oleh publik.


"Itu alasan pembenaran pemerintah saja agar tak disalahkan oleh publik. Katanya Jokowi tak ada beban, mestinya kan tak ada beban untuk bisa keluarkan Perppu," ujar Ujang.


"Itu alasan berkelit pemerintah, agar sejarah tak mencatat buruk mereka. Padahal rakyat tahu persis, itu adalah persekutuan pemerintah dengan DPR RI," imbuhnya.


Padahal, Ujang menilai kala itusudah paling tepat pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu demi menyelamatkan KPK.


"Mestinya keluarkan Perppu. Tapi mana mau (pemerintah-red)," tandasnya.


Senada dengan Ujang, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Paramater Politik Adi Prayitno mengatakan, pemerintah harusnya mengeluarkan Perppu jika serius menyelamatkan KPK.


"Kalau mau serius selamatkan KPK keluarkan Perppu. Batalkan semua regulasi yang potensial bikin KPK sakaratul maut," ujar Adi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).


Kendati demikian, Adi turut mengamini pernyataan Mahfud MD.


Sebab, Adi melihat pelemahan KPK terjadi akibat DPR menyetujui revisi UU KPK.


"Saya 1.000 persen mengamini Mahfud MD. Soalnya kondisi KPK saat ini (terjadi) karena DPR menyetujui revisi UU KPK meski ditolak aktivis dan kelompok civil society. Proses pengesahannya juga sangat cepat," kata dia.


Adi juga menyebut persoalan lembaga antirasuah tersebut harus dilihat secara menyeluruh.


Seperti di hulu, ada keputusan kontroversi pemerintah yang disetujui DPR.


Sementara di hilir, Komisioner KPK hanya menerjemahkan UU yang sudah disahkan legislator dan pemerintah.


"Publik harus mempelototi persoalan hulu. Ada DPR yang sahkan UU ini. Hampir semua parpol setuju. Coba parpol menolak, tak mungkin begini KPK kondisinya sekarang," tandasnya. [/trb]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close