'Setnov' dan 'Harun Masiku' Mendadak Hadir di Acara Penganugerahan Gelar Profesor Megawati

Setnov-dan-Harun-Masiku-Mendadak-Hadir-di-Acara-Penganugerahan-Gelar-Profesor-Megawati

KONTENISLAM.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dianugerahi gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan.


Acara yang juga disiarkan online seperti di Zoom ini disusupi pengguna yang memakai nama Harun Masiku dan Setya Novanto.


Berdasarkan pantauan di Zoom Meeting, Jumat (11/6/2021), ada pengguna dengan nama Harun Masiku dan Setya Novanto di kolom chat acara profesor Megawati.


 'Harun Masiku' dan 'Setya Novanto' terlihat beberapa kali memberi komentar.


Pengguna atas nama Harun Masiku menuliskan komentar berterima kasih soal kecanggihan teknologi sehingga bisa menghadiri acara ini. 


Sedangkan akun dengan nama Setya Novanto terpantau menuliskan, 'thanks slurr'. 


Selain itu, ada pengguna Zoom Meeting yang mencantumkan 'Juliari Batubara' sebagai user name.


Pengguna atas nama Harun Masiku dan Setya Novanto ini diduga orang iseng. 


Harun Masiku saat ini masih jadi buron KPK, sementara Setya Novanto masih mendekam di sel tahanan dalam kasus korupsi. 


Sementara itu, Juliari Batubara tengah menghadapi sidang kasus dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19.


Belum diketahui siapa orang yang memakai nama-nama seperti Harun Masiku hingga Juliari Batubara di Zoom Meeting acara penganugerahan profesor kehormatan untuk Megawati. 


Namun acara Megawati berikut kode meeting Zoom-nya tersebar di media sosial.


Megawati menjadi profesor kehormatan berdasarkan surat keputusan Mendikbud-Ristek RI Nomor 33231/mpk.a/kp.05.00/2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap yang memutuskan dan menetapkan dosen tidak tetap nama Megawati Soekarnoputri. 


Pengukuhan ini ditayangkan di akun YouTube Universitas Pertahanan Official, Jumat (11/6/2021).


"Terhitung mulai 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan profesor dalam ilmu kepemimpinan strategi," kata Sekretaris Senat Akademik Unhan membacakan surat keputusan Mendikbud Nadiem Makarim. [/dtk]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close