MUI: Dahulukan Kewajiban Jaga Diri dari Corona ketimbang Salat Idul Adha

MUI: Dahulukan Kewajiban Jaga Diri dari Corona ketimbang Salat Idul Adha 

KONTENISLAM.COM - Masjid Raya Al Mashun, Medan, Sumatera Utara, tetap menyelenggarakan Salat Idul Adha meski sudah ada sejumlah imbauan dari ormas Islam untuk melaksanakannya di rumah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan hukum Salat Idul Adha adalah sunnah.

"Salat Idul Adha hukumnya sunnah apalagi dalam keadaan darurat maka agama membimbing kepada kita adanya rukhsah, artinya keringanan, maka Allah memberikan keringanan, Rasul memberikan keringanan karena keadaannya darurat," ujar Wasekjen MUI M Ziyad kepada detikcom, Senin (19/7/2021).

Ziyad mengatakan keselamatan jiwa harus diutamakan daripada mengambil maslahat dari pelaksanaan Salat Idul Adha. Hal itu dikarenakan kondisi darurat berkat meroketnya kasus Corona di Tanah Air.

"Kondisi pandemi sekarang ini masih sangat tinggi dan ini membahayakan bagi keselamatan jiwa karena akan ada penularan apalagi varian Delta ini penyebaran dan penularannya ini kecepatannya 10 kali lipat dari virus-virus yang ada kaitanya dengan Corona," terang Ziyad.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh pengurus masjid untuk mengikuti imbauan MUI dan ormas Islam lainnya agar melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa menjaga keselamatan jiwa hukumnya wajib, sementara melaksanakan Salat Idul Adha hukumnya Sunnah.

"Menjaga kesehatan dan jiwa itu hukumnya adalah wajib sementara melaksanakan Salat Idul Adha itu hukumnya adalah sunnah muakkad. Oleh karena itu kalau ada benturan antara yang wajib dengan yang sunnah maka kita harus mendahulukan yang wajib," tegas Anwar Abbas.

Anwar Abbas menyebut hukum Salat Idul Adha seperti Salat Jumat. Jika hujan deras pun, umat muslim diperbolehkan tidak salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah.

"Sekarang yang kita hadapi bukan hujan tapi adalah virus Corona yang telah bermutasi yang bahayanya cukup besar dan tinggi terhadap kemungkinan terganggu dan terancam kesehatan dan jiwa, kita dengan menganalogikan dengan peristiwa di atas, maka tentu saja kita sangat dianjurkan untuk tidak ke masjid," lanjutnya.

Salat Idul Adha Tetap Diselenggarakan
Pengurus Masjid Raya Al Mashun, Medan menyebut salat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Insyaallah salat Idul Adha akan kita menerapkan prokes, artinya pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh jemaah yang masuk dan pemberitahuan juga kepada jemaah bahwasanya harus memakai masker, membawa sajadah masing-masing, menjaga jarak, mencuci tangan, fasilitas sudah kita siapkan baik untuk pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, semuanya sudah kita lengkapi," kata salah satu pengurus Masjid Raya Al Mashun, Hamdan.

"Akan ada selang, nanti akan kita atur jemaah. Artinya untuk menjaga jarak," sambungnya.

Dia mengatakan penyembelihan hewan kurban bakal dilaksanakan pada Rabu (21/7). Ada sejumlah hewan kurban yang telah disembelih.

Penjelasan MUI soal Khutbah
MUI mengimbau masyarakat tetap melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing bersama keluarga pada masa Pandemi COVID-19. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilakukan sendiri dan berjemaah.

Cholil Nafis mengatakan, apabila salat Idul Adha dilakukan sendiri, yang dijalankan hanya salatnya. Tetapi, jika berjemaah bersama keluarga, bisa disertai khutbah atau tidak.

Cholil menjelaskan, dalam pelaksanaan salat Idul Adha, memang ada salat dan khutbah. Akan tetapi, sahnya suatu salat Idul Adha dan Idul Fitri tidak tergantung pada khutbah. Hal itu berbeda dengan salat Jumat. Menurut Kiai Cholil, tidak sah salat Jumat apabila tidak ada khutbah.

Oleh karena itu, lanjut Kiai Cholil, salat Idul Adha dapat dilakukan tanpa adanya khutbah.

"Kalau salat Jumat itu, salat Jumat-nya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya. Oleh karena itu, salat Idul Adha itu bisa salat saja tanpa khutbah. Misalnya salat sendiri, dia selesai hanya mengerjakan salat," kata Cholil, yang dikutip dari website resmi MUI, Senin (19/7/2021).(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close