Tunanetra Didenda 50 Ribu karena Masker, Perekam Kini Minta Maaf: Yang Palak Bukan Petugas PPKM

Tunanetra Didenda 50 Ribu karena Masker, Perekam Kini Minta Maaf: Yang Palak Bukan Petugas PPKM 

KONTENISLAM.COM - Viral video seorang pria tunanetra yang dikabarkan didenda oleh petugas sebesar Rp50 ribu karena tidak menggunakan masker dengan baik. Pria bernama Ahmad Ruhiyat alias  Ujang itu memakai masker tak menutupi hidung.

Video tersebut direkam oleh seorang wanita bernama Evi Widianti di Kota Banjar, Jawa Barat. Terbaru, dia meminta maaf atas video tersebut karena ada kesalahpahaman.

“Saya mau minta maaf kepada petugas PPKM atas video yang saya unggah tentang Ujang atau Ahmad Ruhiyat yang kena palak Rp50 ribu. Tidak ada maksud saya untuk menjelek-jelekan petugas atau lainnya,” ungkap Evi Widianti, Senin (19/07/2021).

Rupanya, yang meminta uang Rp50 ribu kepada Ujang  bukanlah petugas PPKM, namun orang yang mengaku-ngaku sebagai petugas. Evi pun mengaku bersalah.

"Saya tahu itu dipalak, karena kalau petugas asli itu tidak begitu (bayar langsung di tempat). Karena harus pakai surat dan ikut sidang."

"Saya tidak ada maksud menyudutkan petugas PPKM Darurat karena kejadian membuat video itu saya spontan karena ada rasa kemanusiaan tidak ada maksud yang lainnya," ungkapnya.

Evi pun meminta netizen tidak lagi menyudutkan petugas karena memang yang bersalah bukanlah petugas PPKM Darurat.

“Mohon cukup sampai di sini, dan tolong jangan dibesar-besarkan lagi. Untuk yang sudah memposting juga tolong supaya menghapus videonya dan itu bukan kesalahan dari petugas PPKM Darurat,." pungkas Evi.[indozone]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close