BREAKING: Anak Akidi Tio Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Hibah Rp2 Triliun

BREAKING: Anak Akidi Tio Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Hibah Rp2 Triliun 

KONTENISLAM.COM - Aparat Polda Sumsel dikabarkan sudah mengamankan Heryanti, salah seorang anak almarhum Akidi Tio terkait penipuan hibah bantuan Rp 2 Triliun yang ramai sepekan belakangan ini.

RMOL Sumsel melaporkan, anak bungsu pengusaha asal Aceh yang tinggal di Palembang itu, diketahui dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro. Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat diamankan Senin (2/8).

Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.

Namun belakangan aparat Polda Sumsel mencium kecurigaan, sehingga akhirnya mengamankan Heryanti yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Pekan lalu (Senin, 26/7) Pemprov Sumsel mendapat bantuan hibah dana penanganan Covid-19 dari dermawan sebesar Rp 2 triliun.

Penyerahan bantuan ini dilakukan dengan seremonial yang luar biasa dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan jajaran Polda Sumsel.

Mengingat hubungan baik antara Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri dengan keluarga Akidi Tio semasa bertugas di Aceh, maka dana besar itu dititipkan kepada Kapolda untuk diatur pembagiannya sedemikian rupa.

Sayangnya, hingga ditetapkan sebagai tersangka hari ini, apa yang telah dilakukan Heryanti telah membuat malu Kapolda Sumsel dan jajaran.

Setelah menghebohkan Indonesia, jeratan pidana menanti Heriyanti yang kini sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib di Mapolda Sumsel.(RMOL)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close