Eks Panglima FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan M Kace, Ini Alasannya - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Eks Panglima FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan M Kace, Ini Alasannya

Eks Panglima FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan M Kace, Ini Alasannya 

KONTENISLAM.COM - Mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi tidak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kace alias Kece bersama Irjen Napoleon Bonaparte, meskipun Maman ada di lokasi saat penganiayaan terjadi. Polri mengungkap alasannya.

"Mungkin ada yang bertanya, loh kenapa ada napi eks FPI kok tidak jadi tersangka? Setelah kita lakukan prarekon, kemudian kita memeriksa saksi-saksi yang lain, memang diakui bahwa yang bersangkutan ada di TKP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Andi menyebut, dalam kasus ini, Maman tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. Selain itu, Maman juga tidak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil rekonstruksi.

"Tetapi keterangan dari saksi-saksi semua dan proses rekonstruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kita terapkan," ucap Andi.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap M Kace. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.

"Penyidik telah menetapkan 5 (lima) tersangka sebagai berikut: NB (napi kasus suap), DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen). Memang dia ada di TKP atas panggilan NB. Dari hasil pra rekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirtipidum Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/9).

Andi mengatakan hingga saat ini tidak ada petugas tahanan yang dijerat sebagai tersangka. Dirinya menuturkan proses tersebut nantinya akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"(Status hukum petugas Rutan) itu ditangani Propam," ucap Andi. (detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close