Gaptek Jadi Alasan Banyak Anggota DPR Belum Lapor LHKPN, Memangnya Tidak Punya Staf Gitu?

Gaptek Jadi Alasan Banyak Anggota DPR Belum Lapor LHKPN, Memangnya Tidak Punya Staf Gitu? 

KONTENISLAM.COM - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada sekitar 239 anggota DPR yang belum menyampaikan LHKPN-nya kepada KPK.

Jumlah itu dianggap masih jauh dari harapan KPK mengingat total ada 569 anggota DPR yang wajib melaporkan harta kekayaannya.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengakui bahwa kepatuhan pelaporan harta kekayaan memang saat ini didominasi oleh para anggota berusia muda.

Hal itu menurut Bamsoet--sapaan Bambang Soesatyo-- terjadi dikarenakan minimnya literasi teknologi (gaptek) yang dimiliki para anggota berusia lanjut.

Ia bahkan menyebut tak jarang anggota berusia lanjut itu kerap kali meminta bantuan kepada stafnya yang lebih baik literasi akan teknologinya, untuk mengurusi laporan tersebut.

"Tapi ya lagi-lagi bahwa kepatuhan yang muda-muda itu lebih baik daripada yang tua, ini karena menyangkut soal kegaptekan juga. Ini rata-rata yang tua-tua kaya kami ini rada gaptek soal teknologi sehingga harus menyuruh staf atau tergantung kepada anak-anak muda lainnya," ujar Bamsoet dalam sesi diskusi virtual yang ditayangkan di Kanal YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

"Saya kira kepatuhan yang lebih baik dan yang tua lebih sulit karena soal gaptek karena diharapkan pada suatu teknologi, kalau yang muda-muda kan literasi IT-nya jauh lebih baik," sambungnya.

Tak hanya soal minimnya literasi akan teknologi, Bamsoet mengaku bahwa dirinya tak bisa memerintahkan langsung seluruh anggota DPR yang belum menyetor LHKPN untuk dapat segara menyerahkannya ke KPK.

Hal itu dikarenakan para masing-masing anggota memiliki ketua mereka masing-masing.

Sebagai pimpinan MPR, Bamsoet menyebut bahwa dia hanya bisa mengingatkan atau mengimbau saja bahwa LHKPN wajib untuk segera dilaporkan.

"Saya sekarang ini sebagai ketua MPR tidak langsung bisa memerintahkan anggota karena anggota kami di MPR itu adalah punya ketua masing-masing. Anggota MPR adalah anggota DPD dan anggota DPR, anggota DPR punya ketuanya anggota DPD punya ketuanya. Barangkali kita berikan imbauan dan contoh-contoh saja," ucap Bamsoet.

Meski pelaporan di DPR masih terbilang minim, Bamsoet memastikan hal itu tak berlaku di MPR.

Ia memastikan bahwa seluruh pimpinan MPR telah menyampaikan laporan rutin terkait harta kekayaan yang mereka miliki kepada KPK.

"Alhamdulillah ditingkat pimpinan MPR semuanya sudah memberikan laporan rutin setiap tahun. Laporan ini penting dilakukan setiap tahun karena ini tidak sulit karena berbarengan dengan SPT pajak itu sesuai," ungkap Bamsoet.

Hal itu disebut Bamsoet jelas tidak sulit untuk dilakukan. Ia menuturkan bahwa laporan kekayaan yang diminta KPK dapat langsung disesuaikan para anggota dengan laporan pajak yang tiap bulan mereka sampaikan.

"Jadi Pak Pahala tadi benar tidak lagi bisa sembarangan mengisi laporan perubahan kekayaan pejabat negara karena harus sesuai dengan laporan pajaknya apakah ada kenaikan, atau ada aset baru, atau ada aset yang dilepas saya kira tergambar di laporan pajak. Jadi harus relevan harus sama," kata Bamsoet. [kumparan]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close