Muhammadiyah Beri Tanggapan Soal Heboh Wisata ke Borobudur Haram

Muhammadiyah Beri Tanggapan Soal Heboh Wisata ke Borobudur Haram 

KONTENISLAM.COM - Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyesalkan pendapat Ustaz Sofyan Chalid yang mengharamkan wisata ke Candi Borobudur.

Muhammadiyah melihat Sofyan Chalid kurang referensi dalam beragama.

"Sama sekali tidak ada larangan dalam Al-Qur'an. Berwisata itu mubah atau diperbolehkan," kata Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar, saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Syamsul mengimbau masyarakat untuk tidak memahami Al-Qur'an sepotong-potong.

Tapi harus komprehensif dari berbagai sudut pandang.

"Soal itu peninggalan agama lain ya kita anggap saja itu sebuah history (sejarah)," katanya.

Syamsul menyoroti pengambilan kesimpulan Ustaz Sofyan Chalid yang mengaitkan muamalah yaitu berwisata ke tempat peribadahan agama lain dengan akidah.

"Muamalah ya muamalah, tidak perlu dikait-kaitkan dengan akidah," pesannya.

Sementara itu, akademisi UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wachid, menyarankan Ustaz Sofyan Chalid untuk melihat sejarah Nabi Muhammad SAW.

Saat itu, Nabi mengunjungi Ka'bah dengan banyak arca dari kabilah-kabilah.

"Rasul tidak pernah merusak arca. Malah melarang sahabatnya (merusak)," jelas Wawan.

Tak hanya sejarah, Wawan mengatakan berwisata bagi manusia bisa mengambil hikmah di baliknya.

"Jika berwisata di Candi Borobudur kemudian kita bisa bertadabur Allah SWT bisa menggerakkan manusia membuat candi seperti itu, tentu malah menjadi ibadah," katanya.

Wawan berharap, Sofyan Chalid bisa belajar dari berbagai peninggalan sejarah di negara Islam lain di dunia. Seperti di Turki dan Piramida di Mesir.

"Misalnya kalau saya berwisata kemudian masuk waktu asar, saya boleh salat di situ," imbuhnya.

Untuk diketahui, video Ustaz Sofyan Chalid yang ramai beredar itu tayang pada 3 September 2018 lalu, salah satu pengunggahnya akun YouTube Bismmillah Every***.

Dalam video itu Sofyan tampak membaca secarik kertas yang berisi pertanyaan, 'Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur?'.

"Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka," jawab Sofyan seperti dikutip detikcom dalam video tersebut, Senin (13/9).

"Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir sama saja berarti setuju dengan mereka walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri. Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah," imbuhnya.

Video pendek ini menuai beragam reaksi dari netizen. Di antaranya komentar tersebut banyak juga yang tidak setuju dengan pernyataan Sofyan.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close