Soal Amandemen UUD, Guru Besar UIN Jakarta: Bisa Saja Rakyat Dikibuli Lagi, Lihat Saja Itu UU KPK Kemarin

Soal Amandemen UUD, Guru Besar UIN Jakarta: Bisa Saja Rakyat Dikibuli Lagi, Lihat Saja Itu UU KPK Kemarin 

KONTENISLAM.COM - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra turut menanggapi wacana amandemen UUD 1945 tentang perpanjangan masa jabatan presiden.

Azyumardi menyebut, bisa saja rakyat dikibuli lagi seperti pada beberapa kali proses legislasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Hal ini, kata Azyumardi, sangat mungkin terjadi, lantaran pihaknya berkaca pada perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjadi topik hangat dunia politik.

Hal tersebut dikatakan oleh Azyumardi dalam siaran Kompas Tv tentang wacana amandemen UUD 1945, Rabu (1/9/2021) lalu.

"Dalam beberapa kali proses legislasi, rakyat itu dikibuli saja. Misalnya dilihat dari perubahan Undang-undang KPK, kita lihatlah hasilnya sekarang ini, wakil ketuanya ya didenda cuma segitu itu. Itulah saya kira hasil dari konspirasi pemerintah dengan DPR," kata Azyumardi.

Termasuk juga, kata Azyumardi, seperti halnya terkait UU Minerba dan Omnibus Law.

Azyumardi menyebut hingga saat ini Peraturan Presiden (PP)-nya pun belum dipublikasikan pemerintah.

Oleh karena itu, Azyumardi menilai kejadian ini mungkin bisa terulang kembali dalam wacana amandemen UUD 1945.

"Dan Undang-undang Minerba dan Omnibus Law, saya kira sampai sekarang pun PP- nya tidak keluar-keluar dan kalau pun dibuat (PP-nya) itu disembunyikan dari publik. Jadi ini bisa terulang," tambah Azyumardi.

Azyumardi menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden sangat mungkin terjadi.

Mantan Rektor UIN itu menilai, hal ini karena adanya isyarat dari Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan dalam percakapannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuan mereka sebelumnya.

Meskipun, kata Azyumardi, tidak secara eksplisit dijelaskan oleh Syarief

"Walaupun tidak secara eksplisit dijelaskan, dan itu arahnya kesana (amandemen UUD 1945)," jelas Azyumardi.

Menurutnya, ini karena juga tak ada jaminan dari MPR tidak akan ada perubahan atau amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden. [tribunnews]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close