Dilantik Jokowi Hari Ini, Ini Pro Kontra Penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN

Dilantik Jokowi Hari Ini, Ini Pro Kontra Penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN 

KONTENISLAM.COM - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hari ini, Rabu (13/10/2021).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN, dijelaskan bahwa jabatan ketua Dewan Pengarah BRIN diisi oleh Dewan Pengarah BPIP secara ex-officio.

Adapun susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) Perpres.

Sementara itu, wakil ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi.

Kemudian, sekretaris dan anggota Dewan Pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.

Penunjukan Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN karena posisinya sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP sempat menimbulkan kontroversi di tengah publik.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai hal itu tidak tepat. Ia pun menyebutkan, pembentukan Dewan Pengarah di BRIN tidak memiliki dasar hukum.

"Tidak ada dasar hukum posisi Dewan Pengarah dalam struktur organisasi BRIN termasuk dalam UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek atau Sisnas Iptek. Memang ada dalam RUU HIP. Tapi ini kan baru RUU dan itu pun sudah di-drop dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Wakil ketua Fraksi PKS itu menjelaskan, dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN dan Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non-Departemen tidak dikenal jabatan Dewan Pengarah.

Jabatan Dewan Pengarah pada BRIN memang baru muncul pada Perpres Nomor 33 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 28 April 2021.

Mulyanto menegaskan, BRIN tidak membutuhkan jabatan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya.

Terlebih, apabila jabatan itu bersifat ideologis dari BPIP.

"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal," kata Mulyanto.

"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," sambungnya.

Mulyanto berharap, lembaga BRIN tidak dipolitisasi dan dibiarkan bekerja secara ilmiah, objektif, dan rasional.

"BRIN adalah lembaga ilmiah biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis," jelas dia. [/kompas]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close