Mahfud MD: Sebagai Negara Pancasila, Indonesia Lahir Dituntun oleh 4 Kaidah

Mahfud MD: Sebagai Negara Pancasila, Indonesia Lahir Dituntun oleh 4 Kaidah 

KONTENISLAM.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan cikal-bakal lahirnya Indonesia sebagai negara Pancasila.

Di mana kata Mahfud, Indonesia pada tahun 1945 lahir dengan tuntunan empat kaidah yang harus ditegakkan.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam diskusi dan bedah buku berjudul Intoleransi dan Radikalisme Kuda Troya Politik dan Agama milik Islah Bahrawi secara daring, Minggu (24/10/2021).

"Terkait dengan makna negara Pancasila yang lahir pada tahun 1945 itu adalah negara yang dituntun oleh empat kaidah dituntun yang salah di antaranya ada di buku milik Islah Bahrawi ini," kata Mahfud.

Adapun ke-empat kaidah tersebut kata dia yakni pertama, pemerintah Indonesia menjaga Integrasi, keutuhan ideologi serta keutuhan teritorial.

Hal itu bermakna kata dia, kalau Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjaga Pancasila dan menjaga wilayah di seluruh Indonesia.

"Negara Indonesia dibangun di mana pemerintahanya bertugas menjaga integrasi, keutuhan Ideologi dan keutuhan teritori, jaga itu Pancasila jaga itu wilayah itu kaidah penuntun yang pertama dari negara Pancasila secara filsafat hukum," beber Mahfud.

Lebih lanjut kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pernyataan tersebut juga sering disampaikan oleh Soekarno dalam pidato-pidato nasionalnya selama menjabat sebagai pimpinan negara.

Di mana kata dia, Ideologi negara Indonesia harus dijaga dan jangan diganggu gugat.

Selanjutnya kaidah yang kedua yakni, Indonesia dibangun berdasarkan asas Demokrasi disertai dengan asas Monokrasi.

Sebab kata dia, negara Indonesia yang demokratis ini harus berjalan di atas aturan hukum yang berlaku.

"Negara Indonesia harus dibangun berdasar demokrasi dan monokrasi. demokrasi itu penting karena masyarakat yang plural pendapatnya berbeda-beda maka harus diatur secara demokratis," ucap Mahfud.

"Tapi demokrasi itu Demokrasi itu katanya mencari menang, makanya harus ada monokrasi, yaitu negara hukum. Jadi, Negara demokrasi di satu sisi, negara hukum disisi berikutnya sehingga demokrasi itu harus berjalan di atas aturan-aturan hukum," sambungnya.

Sedangkan untuk kaidah yang ketiga, yakni negara Indonesia harus membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sebagaimana tertuang dalam sila terakhir dalam Pancasila.

Sementara, kaidah yang keempat yakni kata Mahfud, negara Indonesia dibangung berdasarkan toleransi antar umat beragama yang berkeadaban.

Hal itu merujuk pada, terdapat setidaknya lima keyakinan yang dianut oleh setiap masyarakat di Indonesia.

Namun, hal toleransi dan keberadaban ini masih kerap menciptakan permasalahan di masyarakat.

"Ada orang toleransi secara beragama tapi tidak agama yang beradab misalnya, itu nanti ada ceritanya lagi ini agama harus ditolerir tapi tidak beradab itu segala macam lah ada," ujarnya.[tribunnews]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close