Puluhan Massa Gabungan Peternak dan Mahasiswa Tagih Janji Presiden Jokowi - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Puluhan Massa Gabungan Peternak dan Mahasiswa Tagih Janji Presiden Jokowi

Puluhan Massa Gabungan Peternak dan Mahasiswa Tagih Janji Presiden Jokowi 

KONTENISLAM.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah tempat di Jakarta, Senin (11/10).

Aksi damai digelar mulai dari depan Istana Negara, Gedung DPR RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian SOsial, Kantor PT Charoen Pokphand Indonedia Tbk (CPIN) dan kantor PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA).

Mereka menggelar aksi menuntut janji Presiden Jokowi membenahi kelola tata niaga ayam pedaging dan petelur.

Pasalnya, para peternak selama ini mengalami kerugian akibat tidak adanya tata niaga yang baik.

Menurut Sekjen Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Kadma Wijaya, mengatakan, pihaknya melakukan aksi damai yang digelar di Istana Negara, Gedung DPR RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kantor PT Charoen Pokphand Indonedia Tbk (CPIN), dan kantor PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA).

“Aksi kami adalah aksi damai, meminta pemerintah segera memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging dan telur," ujar Sekjen Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Kadma Wijaya dalam keterangannya.

Kadma menyebut harga sarana pokok produksi peternakan ayam sangat tinggi, sementara harga jual ayam hidup dan telurnya murah.

"Akibatnya sangat merugikan kami peternak rakyat mandiri pedaging dan petelur," ucapnya.

Dalam tuntutannya mereka meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden yang memberikan perlindungan terhadap peternak UMKM dan mandiri.

Massa juga meminta agar para menteri terkait segera melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.

Antara lain, menaikkan harga telur dan ayam sesuai Permendag Nomor 7/2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

"Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian 32/2017, memberikan peranan kepada BUMN/Badan Pangan Nasional untuk menstabilkan harga dan stok, melarang perusahaan integrator melakukan budidaya ayam broiler dan layer (telur),” ucap Kadma.

Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Koperasi Peternak Kendal Suwardi.

Dia meminta pemerintah memberikan pemutihan atas utang peternak rakyat mandiri, akibat imbas dari PPKM Covid-19.

Dia juga meminta Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang disampaikan 15 September 2021 lalu.

“Kami juga mengusulkan agar dibentuk Kementerian Peternakan dan secepatnya menyediakan jagung sesuai dengan Permendag No.7/2020."

"Koperasi Peternak mencatatkan kerugian mencapai Rp 3,72 miliar sejak triwulan pertama tahun ini, tepatnya selama kenaikan harga jagung dan pakan. Ini disebabkan karena pemerintah tidak mampu menstabilkan harga jagung pakan yang menjadi komponen utama biaya produksi peternak,” katanya.

Sementara itu, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mewakili mahasiswa meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan segera menuntaskan polemik perunggasan nasional yang selama ini menimpa peternak rakyat mandiri dan masyarakat umum.

Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Golkar Budi Setiawan mendukung aksi damai peternak unggas mandiri dan mahasiswa tersebut.

"Kami merespons keluhan peternak dan mahasiswa dan akan segera memanggil Menteri Pertanian untuk menjelaskan dan segera membantu penyelesaian persoalan peternak mandiri, sesuai pertemuan presiden dengan peternak kemarin,” pungkas Budi Setiawan. [jpnn]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close