Seolah Meledek Indonesia, Kapal Riset China Kembali Masuki Kawasan Laut Natuna Utara

Seolah Meledek Indonesia, Kapal Riset China Kembali Masuki Kawasan Laut Natuna Utara 

KONTENISLAM.COM - Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengatakan kapal riset milik Pemerintah China, Hai Yang Di zhi 10, kembali terdeteksi berada di Laut Natuna Utara. Kapal tersebut diketahui sempat keluar dari laut tersebut akhir September lalu.

"Terpantau dari informasi AIS (automatic identification system), posisi kapal pada 5 Oktober 2021 pukul 07:26 WIB berada pada koordinat 109.3417, 6.4383 dengan kecepatan 9 knot dengan lintasan mondar-mandir dengan pola grid (kotak-kotak)," kata Imam,  Selasa (5/10).

Imam menduga, pergerakan kapal tersebut yang keluar dari Laut Natuna Utara pada akhir September lalu dilakukan untuk mengisi perbekalan di gugusan Pulau Karang yang dikuasai Tiongkok di Laut China Selatan.

Sama seperti sebelumnya, menurutnya, kedatangan kapal tersebut kembali ke wilayah Laut Natuna Utara untuk melakukan kegiatan riset.

"Masih dengan pengawalan coast guard dengan perbekalan penuh terisi kembali, paling tidak sebulan lagi masih akan berada di Laut Natuna," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memberikan sikap yang tegas terhadap aktivitas kapal tersebut.

Ia menyebut, aktivitas riset kapal asing di ZEE Indonesia merupakan tindakan ilegal apabila dilakukan tanpa izin dari pemerintah Indonesia.

"Hal ini melanggar hak berdaulat terhadap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi SDA seperti yang diatur dalam hukum internasional yaitu UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246, dan Undang-Undang No. 5 1983 Pasal 7 yang mengatur tentang kegiatan penelitian ilmiah di ZEE. Apabila aktivitas tersebut ilegal, maka pemerintah berhak mengusir kapal tersebut keluar ZEE Indonesia," katanya.

Diketahui, kapal yang sama terdeteksi berada di Laut Natuna Utara sejak akhir Agustus lalu.

Dari pola pergerakannya, kapal itu diduga tengah melakukan riset.

"Mulai pada tanggal 31 Agustus Tiongkok mengirimkan, kapal Hai Yang Di Zhi 10, itu mulai melakukan riset di natuna utara. Lumayan lama juga hingga terakhir kapal riset itu meninggalkan Laut Natuna Utara itu tanggal 29 September," kata Imam akhir September lalu.

TNI Angkatan Laut (AL) kemarin mengungkapkan sejauh ini belum terdapat informasi pelanggaran terkait keberadaan kapal riset China Hai Yang Di Zhi 10 yang mondar mandir selama satu bulan di kawasan Laut Natuna Utara.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI AL Julius Wijdojono mengatakan kapal riset asal China itu berada di luar yurisdiksi nasional.

Hal ini berdasarkan komunikasi yang ia lakukan dnegan pihak Komando Armada I.

"Sudah saya tanya ke Armada I, kapal tersebut di luar yurisdiksi nasional... belum ada info pelanggaran," kata Julius saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp, Senin (4/10) sore. [cnnindonesia]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close