Hukuman Koruptor Kini Makin Ringan, Muncul Kecurigaan Adanya Kesepakatan Khusus MA dan KPK

Hukuman Koruptor Kini Makin Ringan, Muncul Kecurigaan Adanya Kesepakatan Khusus MA dan KPK 

KONTENISLAM.COM - Kecurigaan terkait adanya kesepakatan antara Mahkamah Agung (MA) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diungkapkan Novel Baswedan.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyenggol Firli Bahuri terkait keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA).

Keputusan MA menguntungkan maling uang rakyat yang sedang menjalani hukuman.

MA memutuskan untuk menghapuskan persyaratan remisi bagi maling uang rakyat.

Melalui penghapusan syarat remisi tersebut, maling uang rakyat berpotensi untuk tidak lagi terbeban dalam mendapatkan pengurangan hukuman.

Namun, akibat memberikan keputusan baru tersebut, kritikan tajam kemudian mengarah ke Mahkamah Agung.

Tidak sedikit kritikan tajam yang tertuju ke MA karena dianggap pro dengan maling uang rakyat.

Novel Baswedan merupakan salah satu pihak yang memberikan kritik tajam terkait keputusan terbaru dari MA.

Dilansir dari akun Twitter milik Novel Basweda, ia tidak segan-segan untuk menyenggol instansi tempat kerja Firli Bahuri yaitu KPK.

Pasalnya, keputusan MA juga berkaitan dengan fungsi KPK dalam memberantas korupsi.

Novel Baswedan mencurigai adanya kesepakatan antara MA dengan KPK menilai dari sikap yang ditunjukkan lembaga antirasuah itu.

"Pimpinan KPK tidak merespon atau prihatin atas putusan ini. Apakah ini tanda sepakat?" ujar Novel Baswedan.

Penghapusan persyaratan tersebut dilakukan MA berdasarkan gugatan Subowo dan rekan-rekannya yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. [pikiran-rakyat]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close