Musni Umar: Mereka Yang Ingin MUI Dibubarkan Itu Komunis, Bukan Muslim!

Musni Umar: Mereka Yang Ingin MUI Dibubarkan Itu Komunis, Bukan Muslim! 

KONTENISLAM.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) jadi sorotan usai salah satu anggotanya, bernama Zain An-Najah ditangkap dengan tuduhan terorisme.

Di media sosial, tagar #bubarkanMUI sempat jadi trending topik. Netizen mendesak lembaga itu dibubarkan karena dituding terafiliasi dengan kelompok teroris.

Menanggapi itu, rektor Universitas Ibu Chaldun, Musni Umar mengatakan, pihak-pihak yang mendesak MUI dibubarkan adalah mereka yang terkait dengan komunis atau orang non muslim.

“Mereka yang ingin bubarkan MUI adalah komunis dan bukan Muslim,” kata Musni Umar di Twitternya, Kamis (18/11/2021).

Musni Umar mengatakan, MUI itu lembaga yang selalu dukung pemerintah.

Akan tetapi jika ada kebijakan yang salah, maka MUI juga tak segan mengkritik pemerintah.

Musni Umar memberikan dukungan kepada MUI untuk tetap eksis.

“MUI adalah Ormas Islam yang konsisten memberi dukungan kepada pemerintah melalui fatwa, tetapi para pengurusnya kritis dan berani menyampaikan kebenaran dan keadilan. #Dukung MUI #LAWAN yang Mau Bubarkan MUI,” tulisnya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat bernama Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengatakan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari keanggotaan MUI pascaditangkap Densus 88.

Cholil mengatakan, MUI sendiri mendukung Polri memberantas teroris. MUI juga telah mengeluarkan fatwa terkait terorisme.

Apa yang dilakukan Zain An-Najah merupakan sikap pribadinya dan tidak atas nama lembaga MUI.

“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya,” ucapnya.

“Kita serahkan pada proses hukum termasuk pengadilan. Jadi kami menghormati hukum yang berlaku” katanya. [sumber: fin]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close