Dituding Menipu Investasi Patungan, Ustadz Yusuf Mansur Minta Dirinya Diproses Hukum - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Dituding Menipu Investasi Patungan, Ustadz Yusuf Mansur Minta Dirinya Diproses Hukum

Dituding Menipu Investasi Patungan, Ustadz Yusuf Mansur Minta Dirinya Diproses Hukum 

KONTENISLAM.COM - Nasabah investasi yang pernah digalang Ustaz Yusuf Mansur yakni investasi Patungan Usaha Hotel Siti mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tengerang terkait dengan wanprestasi.

Ustaz Yusuf Mansur lantas mempersilahkan pihak-pihak yang dirugikan dalam investasi patungan yang pernah digalangnya pada periode 2012-2013 lalu.

"Ini yang bener. Proses hukum saja. Baik kepolisian, maupun pengadilan. Saya pastiin, dg izin Allah, dadi 2000 sekian belas, saya ga akan lari, ga akan muter2, ga akan berkelit, ga akan kabur kemana2," kata Yusuf Mansur seperti yang dikutip dalam akun Instagramnya, Jumat (10/12/2021).

Yusuf Mansur mengatakan di saat datang tuntutan hukum ke padanya, dia masih disibukkan dengan kegiatannya sehari-hari yakni mengurus 50 an cabang pesantren hingga 1400 rumah tahfizh yang beroperasi dalam bendera usahanya.

Bahkan dia mengklaim saat ini tetap mengurus dengan urusan divestasi saham aset manajemen syariah ke perusahaan beraset 300 triliun.

"Tetep urus masuknya investasi eropa ke paytren insyaaAllah. Kemarenan baru dari dubai, investor meeting di dubai. Di burj arab," ujar Yusuf Mansur.

Jadi menurutnya dengan datangnya tuntutan tersebut, dia tidak bakal kabur dari kewajibannya.

"Jadi, ga mungkin banget kabur. Biar publik liat juga. Berbeda dg sebagian yg lain, tiarap. Saya msh berdiri dg izin Allah dan sbb didoakan kwn2 semua," ujarnya.

Menurut Yusuf Mansur sudah mendengar kalau dirinya juga dilaporkan ke polisi terkait dengan dugaan penipuan dari investasi patungan yang pernah digalangnya.

Terkiat dengan investasi patungan yang gagal, Yusuf Mansur mengklaim sudah menyelesaikan kewajibannya sebanyak 90 persen dalam kurun waktu 2021 hingga 2021.

"Izinkan saya bicara sedikit, dibanding dengan puluhan pesantren dan ribuan rumah tahfizh, laporan polisinya kadang 2 jutaan, 5 juta dan rame betul. Gegap gempita di setiap laporan. Sedang 90% dlm kurun wkt 2012 sd 2021, relatif sdh saya selesaikan, yg maaf, kalo yg lain, kalau bukan krena doa2 kawan juga, ya udah lari, kabur, atau pasang badan," beber Yusuf.

Dia membeberkan kalau permasalahan terkait dengan dana investasi patungan untuk menegakkan ekonomi umat diklaim memiliki banyak kemajuan, dibandingkan dengan masalah yang mengitarinya.

"Sementara masalah aslinya, banyak sudah diselesaikan. Salah satunya adalah ummat punya sendiri emoney syariah, dan aset manajemen syariah, IPO," kata Yusuf Mansur.

Diketahui Yusuf Mansur penah menggerakkan investasi Patungan Usaha Hotel Siti yang pada tahun 2012-2013 lalu.

Patungan Usaha itu rencananya untuk pendirian dan penggembangan apartemen dan Hotel Siti pada tahun 2012 lalu.

Nasabah dijanjikan akan diberikan bagi hasil sebesar 8% per tahun, namun faktanya Yusuf Mansur tidak pernah melakukan kewajibannya hingga pernah disomasi.

Hingga saat ini para nasabahnya itu melayangkan gugatan. [indozone]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close