Enggan Keluar Duit, KPK Kini Tak Mau Lagi Urus Perkara Kecil

Enggan Keluar Duit, KPK Kini Tak Mau Lagi Urus Perkara Kecil 

KONTENISLAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan baru dalam bidang penindakan, khususnya terkait penyidikan suatu perkara.

KPK ke depannya kemungkinan tak akan lagi menangani kasus-kasus yang nilai korupsinya kecil.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui, belakangan ini KPK sudah menerapkan kebijakan tersebut.

Sebab kata Alex sapaan karib Alexander, KPK enggan membuang-buang uang negara hanya untuk mengurus kasus yang nilainya korupsinya kecil.

Alex mengusulkan, jika terdapat pejabat yang kedapatan melakukan korupsi atau mencuri uang negara hanya sebatas kisaran Rp5 juta, lebih baik diminta untuk kembalikan uangnya dan kemudian dilakukan pemecatan.

Hal itu, dianggap Alex lebih efektif dan efisien ketimbang harus diproses lama oleh KPK.

"Kemarin sempat ramai, perkara kecil-kecil itu kenapa enggak diproses, harus diingat dalam penanganan korupsi kita juga harus memegang prinsip efektivitas dan efisiensi, nyolongnya Rp5 juta, biaya memprosesnya Rp100 juta, kan enggak mungkin. Suruh balikan, pecat orang itu, selesai," ungkap Alex lewat akun YouTube milik KPK RI, Jumat (10/12/2021).

"Nah ini harus diperhatikan juga, jangan sampai kita buang-buang duit juga dalam penanganan perkara, dan apakah itu terjadi? lho banyak. untuk perkara-perkara di Papua, Maluku, ingat Pengadilan Tipikor itu hanya ada di ibu kota provinsi," imbuhnya.

Alex menjelaskan, kebanyakan perkara makan biaya karena saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik berasal dari daerah pelosok.

Di mana, KPK berkewajiban untuk memberikan ongkos kepada saksi yang dipanggil diproses penyidikan maupun pengadilan.

"Ketika biaya untuk mendatangkan tersangka berikut saksi-saksinya yang jauh tempatnya dan menggunakan pesawat, itu luar biasa besarnya biaya yang dikeluarkan. Itu juga menjadi beban buat teman-teman kejaksaan ketika akan melalukan penuntutan, biayanya enggak tersedia," beber Alex. [sindonews]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close