Ketua DPRD DKI Curiga Pinjaman Rp1,2 Triliun Ancol untuk Formula E, Wagub DKI: Maksudnya Apa?

Ketua DPRD DKI Curiga Pinjaman Rp1,2 Triliun Ancol untuk Formula E, Wagub DKI: Maksudnya Apa? 

KONTENISLAM.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencurigai dana pinjaman yang digelontorkan Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) sebesar Rp1,24 triliun akan digunakan untuk membangun sirkuit Formula E.

Pasalnya, dana pinjaman tersebut dikucurkan pada 20 Desember atau tiga hari sebelum kawasan Ancol ditetapkan sebagai lokasi sirkuit balap mobil listrik Formula E 2022.

"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Pras dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Menurut Pras, jika kecurigaan itu benar adanya, maka penggunaan dana publik untuk ajang balap Formula E kembali terjadi.

Menurut politikus PDIP tersebut, pinjaman sebesar Rp1,2 triliun itu bisa dipastikan akan dibayar menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"Jadi ini sudah terlalu rumit. Banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E, mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI, dan sekarang giliran Ancol," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mengetahui terkait kredit pinjaman yang digelontorkan Bank DKI pada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) sebesar Rp1,24 triliun.

"Ancol pinjam Bank DKI maksudnya apa? Baru tahu saya," kata Ariza, Kamis (23/12/2021) malam.

Sebelum berkomentar banyak, dirinya akan mengecek terlebih dulu agar mengetahui pasti maksud dari pinjaman tersebut.

"Saya belum tahu ya soal ini ya, saya cek dulu. Peminjamannya itu untuk keperluan apa saya nggak tahu," tepisnya.

Muncul desas-desus bila kredit pinjaman yang dikucurkan Bank DKI untuk Ancol terkait gelaran balap mobil listrik Formula E tahun 2022.

Meski tak mengetahui pasti, Ariza menekankan bila BUMD mempunyai hak melakukan pinjaman ke Bank manapun selagi itu jelas peruntukannya.

"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak daripada BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu bisa. Jadi enggak ada yang istimewa, biasa saja," katanya.

Bank DKI bersama dengan Pembangunan Jaya Ancol (PJA) melakukan Penandatanganan Kerja Sama Kolaborasi Bisnis yang dilaksanakan di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara.

Penandatanganan kerja sama tersebut mencakup penyaluran kredit senilai Rp1,24 triliun secara bertahap dan kerjasama layanan pemasaran digital.

Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto. [poskota]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close