MUI Bandung Minta Setop Sebar Aib Kasus Herry Wirawan, Kok Ulama Malah Bela Pemerkosa? - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

MUI Bandung Minta Setop Sebar Aib Kasus Herry Wirawan, Kok Ulama Malah Bela Pemerkosa?

MUI Bandung Minta Setop Sebar Aib Kasus Herry Wirawan, Kok Ulama Malah Bela Pemerkosa? 

KONTENISLAM.COM -  Berkaitan dengan kasus Herry Wirawan perkosa 12 santri, MUI Kota Bandung meminta warga untuk setop sebar aib perbuatan buruk Herry Wirawan.

MUI Kota Bandung mengajak masyarakat untuk terlibat menyelamatkan masa depan korban Herry Wirawan itu dengan menyetop penyebaran berita buruk ini.

MUI juga mengajak masyarakat untuk menutup aib perbuatan buruk Herry Wirawan.

Suram Banget MUI Bela Herry Wirawan

Sontak salah satu seruan MUI Kota Bandung ini menuai reaksi dari beberapa tokoh, salah satunya sejarawan JJ Rizal.

Dia nggak senada dengan salah satu poin seruan MUI Kota Bandung soal kasus Herry Wirawan tersebut.

Seharusnya MUI jangan begitu membela dong, justru sebaliknya MUI wajib membantu bongkar kejahatan ini.

“Suram banget ulama lebih pilih solidaritas kelompok dengan bela Herry Wirawan si pemerkosa daripada bela bongkar KEMUNKARAN atau keburukan dan kejahatan yang sudah begitu nyata seburuk-buruknya serta sejahat-jahatnya,” komentar JJ Rizal dalam cuitannya dikutip Jumat 10 Desember 2021.

Reaksi JJ Rizal ini merespons pernyataan sikap MUI Kota Bandung yang berisi 7 poin.

Salah satu poinnya yakni meminta masyarakat setop sebar luaskan berita buruk kasus Herry Wirawan.

Pernyataan Lengkap MUI Kota Bandung

Dalam keterangan MUI Kota Bandung, menyampaikan sejumlah poin soal kasus pemerkosaan Herry Wirawan kepada 12 muridnya. Berikut detailnya:

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu;

4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud. Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum;

5. erlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;

6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini.

7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama. [/hops]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close