Refly Harun: “Bayangkan Kalau Orang Punya Skandal Tetap Dimajukan Oligarki Jadi Calon Presiden”

Refly Harun: “Bayangkan Kalau Orang Punya Skandal Tetap Dimajukan Oligarki Jadi Calon Presiden” 

KONTENISLAM.COM - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat suara terkait isu skandal yang melibatkan salah satu menteri Jokowi yang juga menjadi seorang Ketua Umum Partai Politik.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Refly Harun mendesak agar presidential threshold dapat dihilangkan dengan segera.

Menurut Refly, adanya presidential threshold ini bisa jadi salah satu bukti Jokowi mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk Indonesia pasca tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

“Saya masih meyakini masih ada sisa-sisa kenegarawan dalam diri Presiden Jokowi untuk bisa membawa negeri ini menjadi jauh lebih baik pasca tidak lagi memerintah,” kata Refly Harun, pada video yang diunggah Kamis 16 Desember 2021.

“Salah satunya adalah dengan menghilangkan presidential threshold yang sebenarnya menghalangi bibit-bibit pemimpin bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Refly pun tak bisa membayangkan jika kandidat yang diajukan oligarki atau istana memiliki skandal yang tak bisa diterima publik.

“Bayangkan kalau orang yang bermasalah, punya skandal seperti ini, tetap dimajukan oleh oligarki kekuasaan sebagai satu dari dua pasangan yang dijagokan istana dan kemudian grabing ngambil semua partai politik. Mau jadi apa kita ya,” ujarnya.

Diketahui, saat ini heboh skandal asmara salah satu menteri Jokowi berinisial AH dengan seorang wanita yang bukan istrinya.

Hal itu terungkap setelah wanita bernama Rifa Handayani mengatakan sempat memiliki hubungan istimewa dengan AH.

Ia juga mengaku mendapat ancaman alias teror di jejaring media sosial akibat hubungannya tersebut.

Rifa melaporkan adanya ancaman dan teror tersebut bersama kuasa hukumnya ke Mabes Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengaku melaporkan istri AH yang berinisial YA dengan kasus yang sama.

AH dan YA dilaporkan atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan UU ITE. [/terkini]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close