Soroti Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Pengamat: Lebih Kentara Politik Akomodasi, Bukan Menunjang Kinerja! - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Soroti Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Pengamat: Lebih Kentara Politik Akomodasi, Bukan Menunjang Kinerja!

Soroti Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Pengamat: Lebih Kentara Politik Akomodasi, Bukan Menunjang Kinerja! 

KONTENISLAM.COM - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, keberadaan jabatan wakil menteri (wamen) cenderung digunakan untuk mengakomodasi pendukung Presiden Joko Widodo ketimbang meningkatkan kinerja kementerian.

"Kalau ada istilah wamen, yang lebih mengemuka itu bukan soal menunjang kinerja menteri ya tapi lebih kentara politik akomodasinya dan itu sudah jadi persepsi publik secara umum," kata Adi aat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).

"Karena memang di periode kedua presiden ini politik akomodasi itu sangat kental. Jangankan teman, lawan saja dirangkul," kata Adi melanjutkan.

Adi menuturkan, politik akomodasi tersebut tidak hanya berbentuk pada pemberian kursi wamen bagi politisi.

Sebab, menurut dia tidak sedikit pula kalangan profesional di Kabinet Indonesia Maju yang memiliki kontribusi pada kemenangan Jokowi di Pemilu maupun dekat dengan partai politik.

Akibatnya, struktur kabinet justru semakin gemuk, bertentangan dengan niat Jokowi yang sebelumnya ingin merampingkan kabinet.

Adi mengakui, jabatan wamen sebenarnya sah-sah saja dihadirkan untuk kementerian yang tugasnya berat dan cakupan kerjanya luas.

"Tapi kalau untuk kementerian yang tidak terlampau kelihatan akselerasi dan cakupannya, ya tidak perlu posisi wamen. Makanya itu yang saya sebut untuk apa (pejabat) eselon-eselon itu kan kalau masih harus ada jabatan wamen," kata Adi.

Ia menambahkan, jika presiden merasa tidak puas dengan kinerja seorang menteri, semestinya presiden mencopot menteri yang bersangkutan ketimbang menambah wamen yang justru dapat membebani anggaran.

"Itu jauh lebih rasional ketimbang nambah wamen. Jadi presiden itu enggak perlu lagi merasa enggak enak hati kepada para pembantu-pembantunya yang memang sudah tidak diharapkan, sampai kapan nambah wamen?" ujar dia.

Diberitakan, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021.

Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16 kursi meski belum semuanya terisi. [kompas]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close