Survei: Kinerja Kabinet Jokowi Periode II Turun, Penegakan Hukum Buruk

Survei: Kinerja Kabinet Jokowi Periode II Turun, Penegakan Hukum Buruk 

KONTENISLAM.COM - Hasil survei Charta Politika menunjukkan kinerja kabinet Joko Widodo di periode kedua bersama Ma'ruf Amin turun ketimbang kinerja Kabinet di periode pertama 2014-2019.

Sebanyak 51,7 persen responden menyatakan kinerja Kabinet Jokowi periode 2014-2019 lebih baik.

Sementara hanya 36,5 persen memilih kinerja Kabinet Jokowi periode kedua lebih baik. Sisanya 11,8 persen tak menjawab.

"Jika dibandingkan di antara kabinet periode pertama dan periode kedua, kabinet periode pertama dianggap responden memiliki kinerja lebih baik pada masa pemerintahan Joko Widodo," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam konferensi pers pemaparan hasil surveinya, Senin (20/12).

Diketahui, Joko Widodo sempat menggandeng Jusuf Kalla sebagai wakil presiden di periode pertama masa kepemimpinannya.

Saat itu, kabinet pemerintahan mereka dinamakan Kabinet Kerja.

Sementara di periode kedua, Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden dengan membentuk Kabinet Indonesia Maju.

Tak hanya itu, Yunarto juga membeberkan bahwa mayoritas responden setuju bila Jokowi melakukan kocok ulang atau reshuffle kabinet saat ini.

Ia mengatakan bahwa sudah cukup lama Jokowi belum melakukan kocok ulang Kabinet.

Terakhir, Jokowi melakukan reshuffle pada Desember 2020 lalu.

"Sebanyak 68.1 persen responden menyatakan setuju jika Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle. Lalu 18,8 persen tak setuju dan 13,2 persen tak menjawab," kata Yunarto.

Penegakan Hukum Buruk
 
Survei juga menunjukkan bahwa 44,6 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih buruk.

Sementara itu 3,8 persen menilai penegakan hukum sangat buruk.

"Sementara 46,4 persen menganggap kondisi penegakkan hukum baik, dan 4,2 persen sangat baik. Sementara 1 persen responden tak menjawab," kata Yunarto.

Penilaian publik terhadap buruknya penegakan hukum di Indonesia sempat mengalami kenaikan sejak Juli sampai November 2021 lalu.

Pada Maret 2021, hasil survei lembaga yang sama merilis bahwa publik yang menilai buruknya penegakan hukum berada di angka 29,9 persen. Lalu pada Bulan Juli 2021 mengalami kenaikan menjadi 47,3 persen. Sementara bulan November kembali naik menjadi 48,4 persen.

Di sisi lain, Yunarto juga menjelaskan bahwa sebagian responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Sebanyak 44 persen memilih buruk. Sementara 4,9 persen memilih sangat buruk.

"Dalam kondisi pemberantasan korupsi, 46 persen menilai baik, 3,2 persen menilai sangat baik, 1,9 persen tak menjawab," Yunarto.

Kepercayaan KPK Makin Turun
 
Selain itu, Yunarto mengatakan kepercayaan publik terhadap insitusi Presiden masih tinggi dengan 77,8 persen.

Kemudian disusul nomor dua diikuti oleh institusi TNI dengan 76,3 persen.

Sementara itu, tingkat kepercayaan di posisi ketiga ditempati oleh institusi Polri sementara ke empat ditempati oleh KPK.

"Ketiga ada Polri dengan angka 66,8 persen. Dan kemudian diikuti, agak bersaing dengan KPK dengan 64,3 persen. ini pola yang saya pikir cukup menarik," kata dia.

Yunarto membandingkan sebelum revisi UU KPK, tingkat kepercayaan kepada komisi antirasuah itu ada di posisi 3 besar.

Namun kepercayaan publik kepada KPK kini disalip oleh institusi Polri.

Meski demikian, Yunarto tidak bisa memastikan apakah turunnya kepercayaan publik kepada KPK karena revisi UU KPK dan beberapa peristiwa yang terjadi di KPK akhir-akhir ini atau bukan.

"Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK," ucapnya.

Survei ini dilakukan pada tanggal 29 November sampai 6 Desember 2021 melalui wawancara tatap muka langsung dengan menggunakan kuesioner.

Jumlah sampel sebanyak 1200 responden yang sudah berusia 17 tahun yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat dengan margin of error ±(2.83 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen. [cnnindonesia]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close