VIRAL Video Siswa SMA di Palu Jadi Korban Salah Tangkap, Dianiaya Oknum Polisi, Ini Nasib Pelaku Sekarang - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

VIRAL Video Siswa SMA di Palu Jadi Korban Salah Tangkap, Dianiaya Oknum Polisi, Ini Nasib Pelaku Sekarang

VIRAL Video Siswa SMA di Palu Jadi Korban Salah Tangkap, Dianiaya Oknum Polisi, Ini Nasib Pelaku Sekarang 

KONTENISLAM.COM -  Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MP menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi.

MP menjadi korban salah tangkap dan mendapatkan tindakan penganiayaan.

Aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial pada, 28 November 2021 lalu

Rekaman 1 menit 41 detik memperlihatkan MP dianiaya oleh oknum tersebut.

Saat itu, MP dituduh telah melakukan jambet.

Padahal korban tidak melakukan aksi kejatahan yang dituduhkan.

Belakangan diketahui, oknum polisi dalam video berasal dari Polres Palu.

Nasib Oknum Polisi

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada personel terlibat itu.

Sehingga ada dua oknum terbukti melakukan pelanggaran, dari tiga orang diperiksa.

"Yakni oknum personel berinisial RA dan FA," ujar AKPB Bayu Indra Wiguno di Mapolres Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (10/12/2021).

Ia menjelaskan saat ini kedua terduga tersebut berstatus wajib lapor, karena masih dalam proses hukum.

"Penyidik propam menilai bahwa tindakan terduga, tanpa didasarkan oleh informasi yang cukup, dan sudah melakukan tindakan represif," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Mantan Kapolres Morowali itu juga mengatakan, pelanggaran oknum polisi tersebut karena tidak melakukan pertolongan kepada korban.

Setelah mengetahui bahwa terjadi salah tangkap, dan terjadi tindakan berujung dengan penganiayaan.

"Oknum polisi itu malah meninggalkan korban begitu saja dalam keadan luka tanpa memberi perawatan," ujarnya menuturkan.

Adapaun hingga saat ini, berkas perkara kedua terduga pelanggar sudah lengkap, dan Polres Palu telah menyurati ke Bidkum Polda Sulteng, untuk meminta saran hukum.

"Setelah ada jawaban, baru dilakukan persidangan terhadap terduga pelanggar," ujarnya.

Atas kejadian itu, Kapolres Palu juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, akibat dari tindakan represif anggotanya. [/tribun]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close