Warga Penajam Paser Utara Kebanjiran, DPR Singgung Klaim Pemerintah Soal IKN Bebas Banjir

Warga Penajam Paser Utara Kebanjiran, DPR Singgung Klaim Pemerintah Soal IKN Bebas Banjir 

KONTENISLAM.COM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku kaget setelah mengetahui lokasi ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terendam banjir.

Menurut dia, hal itu berbeda dengan klaim pemerintah yang menyebutkan IKN bebas banjir.

"Karena memang pemerintah sebut IKN bebas banjir, tetapi belum jadi tahu-tahu banjirnya luar biasa," kata Guspardi Gaus, Senin (20/12).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan agar pemerintah perlu memberikan pernyataan terkait persoalan tersebut.

"Bagaimana IKN ini? Sekarang saja belum dibangun sudah banjir, apalagi nanti," tanyanya.

Legislator dari Dapil Sumatera Barat II itu juga meminta pemerintah untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait hal tersebut.

"Ini perlu dijelaskan supaya masyarakat tidak menimbul persepsi kenapa di sana (Paser Penajam Utara, red) harus jadi IKN. Apalagi memindahkan ibukota tidak semudah membalik telapak tangan," pungkas Guspardi.

Anggota DPR Soroti Ancaman Banjir di Lokasi Ibu Kota Baru Akibat Kerusakan Lahan
 
Anggota DPR RI G Budisatrio Djiwandono menyebut pihaknya sedang mencatat sejumlah potensi masalah terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Politikus Gerindra yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) itu menyebut, salah satu masalah yang mengancam ibu kota baru adalah banjir.

Menurut Budisatrio, bencana banjir itu bisa terjadi akibat kerusakan lingkungan di daerah sekitar lokasi ibu kota baru.

"Ada beberapa kawasan yang selama ini lahannya terdegradasi sehingga harus segera ditangani. Jika tidak memperbaiki lahan yang rusak, maka dampaknya tentu akan banyak, di antaranya bencana banjir," ujar Budisatrio pada Senin (20/12/2021).

Sebab itu, pihak Pansus RUU IKN mendorong pemulihan lahan yang rusak di Kaltim.

Budisatrio berharap pemerintah tidak hanya fokus membangun kawasan IKN, tetapi juga memperhatikan daerah sekitarnya.

Selain banjir, Budisatrio menyebut, pihaknya masih terus mencatat sejumlah potensi masalah lain terkait pemindahan ibu kota negara itu.

"Kami perlu memperoleh masukan dan dukungan dari seluruh pihak di Provinsi Kaltim, seperti akademisi, masyarakat adat, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan mahasiswa," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI

Ia mengatakan masyarakat perlu mengawal banyak sisi regulasi pembangunan ibu kota baru itu agar undang-undang yang lahir benar-benar mendatangkan manfaat nyata untuk masyarakat luas, terutama masyarakat Kaltim.

Saat ini, Pansus RUU IKN DPR RI tidak memasang target untuk menyelesaikan RUU IKN, meski pemerintah memberikan target awal 2022.

Budisatrio mengaku, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam membuat regulasi untuk pembangunan ibu kota baru.

Perlu diketahui, pemindahan status ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN dilakukan bertahap mulai semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan peraturan presiden.

Hal itu tertuang dalam dalam pasal 3 Ayat (2) draf RUU IKN. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sendiri membeberkan setidaknya ada empat tahap pemindahan ibu kota negara.

Pembangunan fisik pada fase awal berjalan selama periode 2022-2024. Lalu, fase selanjutnya berlangsung pada 2025-2035, 2035-2045, dan 2045 hingga seterusnya. [kompas]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close