Ajarkan Al-Qur’an ke Anak-Anak, Perempuan Uyghur Dihukum 14 Tahun Penjara - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Ajarkan Al-Qur’an ke Anak-Anak, Perempuan Uyghur Dihukum 14 Tahun Penjara

Ajarkan Al-Qur’an ke Anak-Anak, Perempuan Uyghur Dihukum 14 Tahun Penjara 

KONTENISLAM.COM - Seorang wanita Uyghur dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena mengajarkan Islam dan Al-Qur’an kepada anak-anak di lingkungannya.

Ia juga disebut menyembunyikan salinan Al-Qur’an di rumahnya.

Wanita bernama Hasiyet Ehmet ini telah ditahan selama empat tahun sebelum dijatuhi hukuman penjara. Ia diculik dari rumahnya pada suatu malam.

Hasiyet yang kini berusia 57 tahun adalah penduduk daerah Manas di Prefektur Otonomi Changji Hui di Xinjiang.

Kabar keberadaanya belum diketahui sejak ia diculik oleh pihak berwenang pada Mei 2017.

Saat dibawa dari rumahnya, polisi mendobrak rumah Hasiyet dan menutupi kepalanya dengan tudung hitam.

Polisi menolak permintaannya untuk membawa baju ganti dan mengambil obat-obatan sebelum pergi.

Seorang pejabat pengadilan daerah Manas mengonfirmasi bahwa Hasiyet Ehmet telah dijatuhi hukuman 14 tahun.

“Hukuman dijatuhkan karena ia mengajari anak-anak Al-Qur’an dan menyembunyikan dua salinan Al-Qur’an ketika pihak berwenang menyitanya. Ia lalu ditangkap,” kata pejabat itu.

“Ini adalah alasan untuk hukumannya.”

Sembilan tahun sebelum penangkapannya, suami Hasiyet dihukum karena tuduhan separatisme.

Suaminya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009, menurut seorang sumber.

Hasiyet telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum ditangkap karena masalah kesehatan.

Dia juga menahan diri untuk tidak menghadiri acara publik, kata sumber itu.

Pihak berwenang China telah menargetkan dan menangkap banyak pengusaha, intelektual, dan tokoh budaya serta agama Uyghur di Xinjiang selama bertahun-tahun.

Penangkapan itu adalah bagian dari kampanye untuk memantau, mengendalikan, dan mengasimilasi anggota kelompok minoritas yang konon untuk mencegah ekstremisme agama dan kegiatan teroris.

Banyak dari mereka termasuk di antara 1,8 juta orang Uyghur dan minoritas Turki lainnya yang diyakini ditahan di jaringan kamp-kamp penahanan di Xinjiang sejak 2017.

Beijing mengatakan bahwa kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan.

Beijing telah membantah tuduhan bahwa mereka telah menganiaya muslim di Xinjiang.

Hasiyet ditangkap bersama beberapa tetangganya. Ia ditahan selama 15 hari setelah diinterogasi, kata ketua komite lingkungan setempat.

Pihak berwenang menangkapnya untuk kedua kalinya pada bulan September dan menghukumnya.

Staf di departemen kepolisian daerah Manas menolak menjawab pertanyaan tentang Hasiyet.

Mereka hanya mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa tidak banyak petugas polisi Uyghur atau penduduk Uyghur yang tinggal di daerah yang luasnya hampir 9.200 kilometer persegi (3.550 mil persegi).

Seorang petugas polisi di Manas tidak menyangkal bahwa Hasiyet ditahan.

Namun ia mengatakan itu adalah rahasia negara dan tidak memberikan rincian lebih lanjut. [suaraislam]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close