Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Makam Keramat Ulama di Lombok, Ustaz Mizan Akhirnya Minta Maaf


KONTENISLAM.COM - Ustaz Mizan Qudsiyah secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam di Pulau Lombok dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Permintaan maaf secara terbuka tersebut disampaikan Ustaz Mizan Qudsiyah setelah video ceramahnya dinilai melecehkan makam keramat ulama di Lombok.

 

Didampingi kuasa hukumnya Gilang Hadi Pratama dan Apriadi Abdi Negara, Sabtu (8/1/2022), Ustaz Mizan Qudsiyah mengaku, tidak pernah terlintas sedikit pun di benaknya berniat melecehkan atau menghina makam-makam keramat para ulama di Pulau Seribu Masjid ini.

 

Secara khusus, permintaan maaf tersebut juga telah dikemas dalam bentuk video dan diunggah Gilang Hadi Pratama di akun media sosial miliknya di hari yang sama.

 

Mengawali permintaan maaf, Ustad Mizan menyampaikan masyarakat dan umat muslim di Pulau Lombok terprovokasi oleh ceramahnya.

 

Video ceramah sepanjang 19 detik tersebut pada akhirnya telah menimbulkan reaksi dari masyarakat.

 

Dia dipandang menghina atau melecehkan makam-makam keramat di Pulau Lombok seperti makam Sekarbela, makam Batulayar, makam Loang Baloq, dan makan Tuan Guru Haji Ali Batu.

 

"Melalui kesempatan ini. Dari hati yang ikhlas, saya menyampaikan bahwa saya, sama sekali tidak berniat melakukan pelecehan atau penghinaan terhadap makam keramat tersebut dalam ceramah saya," kata Mizan.

 

Namun demikian, sekiranya ceramah tersebut melukai perasaan umat muslim di Pulau Lombok, Ustaz Mizan menyampaikan permintaan maaf.

 

"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya," katanya.

 

Ditegaskan Ustaz Mizan, penyampaian permohonan maaf tersebut disampaikan dalam rangka bersama-sama menjaga perdamaian dan kedamaian serta kondusivitas masyarakat di Pulau Lombok.

 

Secara khusus Ustaz Mizan juga menyampaikan, dirinya menerima kritik, saran, dan nasehat dari para alim ulama di NTB.

 

Ke depan akan melaksanakan syiar Islam secara teduh dan baik.

 

Hal tersebut sangat disadarinya demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan persatuan umat Islam.

 

"Demikian permintaan maaf kami, semoga Allah SWT meridhoi dan melindungi kita semua," katanya.

 

Dengan permintaan maaf ini, Gilang Hadi Pratama selaku kuasa hukum berharap umat muslim di Pulau Lombok memberi maaf kepada Ustaz Mizan.

 

Kasus ini mengemuka setelah beredar cuplikan video ceramah Ustaz Mizan berdurasi 19 detik.

 

Di dalamnya terdapat kalimat mendiskreditkan makam leluhur di Kota Mataram dan Lombok Barat.

 

Cuplikan video ini memuat ceramah dengan tema Hukum Wisata Religi ke Kuburan.

 

Polda NTB sebelumnya menelusuri bahwa video ceramah Ustaz MQ diunggah pada 13 November 2020 melalui akun Youtube.

 

Video berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu terkait ceramah di depan jamaah As-sunnah, Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

 

Video cuplikan ini juga memicu aksi massa yang merusak markas As-sunnah pada Minggu, 2 Januari 2022 dini hari yang mengakibatkan gedung rusak dan belasan kendaraan terbakar. [ /trb

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close