Diam-Diam China Mau Bangun Bandara Internasional Baru di Bali - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Diam-Diam China Mau Bangun Bandara Internasional Baru di Bali

Diam-Diam China Mau Bangun Bandara Internasional Baru di Bali 

KONTENISLAM.COM - Kawasan Bali Utara pada 2024 mendatang akan memiliki sebuah bandar udara internasional.

Bandara ini hadir untuk mengantisipasi semakin penuhnya Bandara Ngurah Rai di Bali Selatan.

Pembangunan bandara tersebut akan dilakukan setelah PT BIBU Panji Sakti meneken nota kesepahaman dengan China Construction First Group Ltd (CCFG). Ini adalah anak perusahaan BUMN China, CSCEC.

"Ini merupakan penguatan komitmen kerja sama kedua belah pihak dan sekaligus memperbaharui nota kesepahaman yang pernah kami tandatangani bersama pada 7 Agustus 2020 lalu," kata Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2022).

Dengan ditekennya nota kesepahaman tersebut, maka kedua perusahaan akan bersama-sama membangun bandara bertaraf internasional di Kubutambahan, Buleleng, Bali.

CCFG nantinya akan menjadi kontraktor utama dalam pembangunan bandara internasional tersebut.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga siap mendanai proyek pembangunan bandara di Bali Utara dengan skema turnkey.

"Kami siap membantu mewujudkan bandara yang diimpikan oleh warga Bali Utara," kata Chief Representative CCFG untuk Indonesia Sun Kelin.

CCFG dan juga induk usahanya, CSCEC memiliki rekam jejak dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar.

Sementara PT BIBU adalah penggagas utama dari proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang lokasinya di pesisir pantai (off shore) dan berada di wilayah Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Bandara Internasional Bali Utara yang terletak di Kubutambahan, Buleleng ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 109/2020.

Bandara ini nantinya akan dibangun di Kawasan pesisir pantai Kubutambahan, Buleleng yang sudah sesuai dengan dengan Peraturan Daerah (Perda) Bali 3/2020. [cnbcindonesia/ ]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close