Dilaporkan 12 Orang Soal Dugaan Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur Bakal Disidang Dalam Waktu Dekat

Dilaporkan 12 Orang Soal Dugaan Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur Bakal Disidang Dalam Waktu Dekat 

KONTENISLAM.COM - Pemuka agama, Ustaz Yusuf Mansur terjerat kasus dugaan investasi bodong lantaran adanya laporan dari 12 orang yang tinggal di Cipondoh.

12 orang tersebut mengaku tertipu terkait investasi pembangunan Hotel Siti di Kecamatan Jatiuwung yang ditawarkan Yusuf Mansur, 

Kasus tersebut kini akan memasuki masa sidang di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Sidang perdananya berlangsung pada pada Kamis (6/1/2022).

“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, Senin (3/1/2022).

Arief juga menjelaskan nantinya yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib.

Sementara itu, hakim anggotanya Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.

“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.

Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merukapan sidang perdata.

 “Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.

Diketahui, Kasus ini bermula dari penawaran bisnis Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.

Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Namun bisnis itu mengalami kendala, mantan investor klub sepakbola Persikota Tangerang ini pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

Hotman Paris Hutapea lantas bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor. Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.

"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris Hutapea.

"Nggak nyampe bang," timpal Yusuf Mansur.

Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya.

Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.

"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.

"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," pintanya menegaskan. [/era]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close