Habib Bahar Smith Jadi Tersangka Terkait 6 Laskar FPI Meninggal, Pengacara Tuding Ada Sponsor - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Habib Bahar Smith Jadi Tersangka Terkait 6 Laskar FPI Meninggal, Pengacara Tuding Ada Sponsor

Habib Bahar Smith Jadi Tersangka Terkait 6 Laskar FPI Meninggal, Pengacara Tuding Ada Sponsor 

KONTENISLAM.COM - Ichwan Tuankotta mengatakan, Bahar dituduh menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50 beberapa bulan lalu.

"Iya, betul (terkait peristiwa KM 50)" ujar Ichwan, saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, peristiwa meninggalnya enam anggota Laskar FPI itu memang benar terjadi.

Sehingga, ia belum memahami usur kebohongan yang dimaksud Polisi.

"Yang dimaksud penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan KM 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?" katanya.

"Kan faktanya ada peristiwa KM 50, ada korbannya enam orang syuhada FPI kemudian ada proses di Komnas HAM dan ada proses tersangkanya dari pihak kepolisian, kemudian ada proses pengadilan yang sekarang kami anggap pengadilan dagelan itu," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Bahar diduga melakukan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka.

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Tuding Ada Sponsor

Ichwan Tuankotta menyebut tanda keadilan dan demokrasi di Indonesia sudah mati pascapenetapan Bahar jadi tersangka.

"Yang jelas, luar biasa ya, Innalillahi wa Innailaihi Rajiun, berarti memang keadilan dan demokrasi di negara kita ini sudah mati sebagaimana yang disampaikan Habib Bahar ketika akan diperiksa," ujar Ichwan, Selasa (4/1/2022).

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap kliennya itu merupakan pembungkaman kritik terhadap pemerintah.

"Itu bagian dari urutan membungkam kritik terhadap pemerintahan yang ada, jadi pasti ada sponsornya. Sekarang Habib Bahar dibungkam," katanya.

Penetapan tersangka yang dilakukan terhadap kliennya pun, kata dia, sangat cepat.

"Tidak ada proses dulu atau interval memeriksa saksi dari pihak kepolisian. Saya bahkan mendapat informasi, panitia penyelenggara pada saat diadakan pengajian itu sampai saat ini belum diperiksa loh, saksinya saja. Saksinya belum diperiksa," ucapnya.

Ichwan Tuankotta mengatakan, Habib Bahar dituduh menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50 beberapa bulan lalu. [tribunnews]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close