Kata Menteri Bahlil: Cuma Jokowi Yang Berani Cabut Ribuan Izin Tambang hingga Perkebunan - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Kata Menteri Bahlil: Cuma Jokowi Yang Berani Cabut Ribuan Izin Tambang hingga Perkebunan



KONTENISLAM.COM - Presiden Jokowi secara langsung mengumumkan pencabutan ribuan izin usaha tambang hingga konsesi perkebunan karena tak berjalan sesuai dengan izinnya. Pencabutan secara masif ini baru dilakukan oleh Jokowi. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, baru Presiden Jokowi yang berani melakukannya. 
 
Sebenarnya izin-izin dan konsesi tesebut sudah bermasalah sejak lama. Tapi dulu tak ada yang berani mencabutnya. 
 
Bahlil pun menuturkan pengalamannya saat masih menjadi pengusaha, banyak yang berhasil lolos dengan mencari-cari alasan agar izinnya tak dicabut.
 
"Kalau pengalaman saya waktu jadi pengusaha, saya pengalaman kita jadi pengusaha dulu, ini saya tidak cerita orang ya cerita pengalaman saya nanti kalau cerita orang tersinggung orang," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).
 
"Kita dulu jadi pengusaha banyak jalan menuju Roma, alasannya kita buat aja seolah-olah supaya bisa memenuhi apa yang diharapkan atau apa yang disyaratkan dalam syarat-syarat untuk tidak dicabut dan sebenarnya sudah kelihatan, cuma keberanian mencabut ada atau enggak. Yang berani begini cuma Presiden Joko Widodo untuk mencabut, ini persoalan keberanian saja kok," lanjutnya.
 
Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang akhirnya dicabut izinnya itu sudah diberi teguran berkali-kali. Namun karena tidak direspons, akhirnya dilakukan pencabutan.
 
"Kriterianya pengawasannya sudah kita kasih teguran berkali-kali, tapi enggak digubris juga, ya dicabut lah barang itu," tuturnya.
 
Dia menegaskan ke depan pengawasan pada izin usaha dan operasionalnya akan dilakukan lebih ketat. 
 
Sehingga ke depan izin usaha bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya dan menyumbang pada pertumbuhan ekonomi nasional.
 
"Bagaimana penataan berikutnya, akan lebih tegas lagi kita. Dengan kejadian ini, kami akan rapat dengan kementerian teknis membuat satu formulasi untuk ke depan bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan izinnya harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan izin yang kita kasih," tegasnya. [kumparan]  

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close