Pengamat Bilang Heru Budi Hartono akan Merugi bila Mau jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Pengamat Bilang Heru Budi Hartono akan Merugi bila Mau jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya


KONTENISLAM.COM - Berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 cukup membuat riuh awal tahun ini.

Masa Oktober 2022 hingga 2024 untuk mengisi orang nomor satu di ibukota tetap penting.

 

Sejumlah nama mulai digadang-gadang.

 

Dari nama itu, mengerucut pada Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono  yang dinilai layak menjadi penjabat Gubernur DKI setelah Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022.

  

Pengamat politik, Ujang Komarudin buka suara terkait hal itu.

 

Dirinya menilai apabila Heru yang saat ini mengemban tugas sebagai Kasetpres akan merugi jika jabatannya berubah menjadi Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan nanti.

 

"Kan Kasetpres dia (Heru), artinya tergantung Jokowi semuanya. Kan yang menentukan Plt Plt itu kan Jokowi semuanya, walaupun ketentuannya dari Kemendagri tapi yang menunjuk kan tetap Jokowi," ucap Ujang kepada wartawan, Sabtu (8/1/22).

 

Menurut Ujang, apabila Heru menjabat sebagai Pj Gubernur, jabatan sebagai Kasetpres akan hilang dan rugi.

 

"Kalau dia Kasetpres ya mungkin-mungkin aja kalau Jokowinya mau. Tapi kan begini kalau dianya Pj Gubernur maka akan kehilangan jabatan Kasetpres itu dan tentu rugi," tambahnya.

 

Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan kata Ujang, mengemban Kasetpres merupakan hal yang sulit dan langka.

 

"Kalau lebih memilih jadi Pj Gubernur apa Kasetpres, ya lebih bergengsi Kasetpres. Justru kesempatan untuk menjadi Kasetpres langka dan jarang untuk bisa dekat dengan Presiden dan lain sebagainya," jelas dia.

 

Terlebih, dirinya mengetahui latar belakang Heru sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres.

 

Sejak 1993 lalu, Heru Budi Hartono adalah Pegawai Aparatur Negeri (PSN) di lingkungan DKI Jakarta.

 

Lalu, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.

  

Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.

 

Namun demikian, kata Ujang, untuk mekanisme penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

 

"Bisa saja dia punya kemampuan bisa mengelola Ibu Kota secara administratif mungkin ketika dibutuhkan Jokowi bisa memilih dia. Tapi kan pertimbangannya Jokowi bisa menjadi pertimbangan yang lain, karena ada pertimbangan politis juga terkait Pilkada, Pemilu gitu loh," ucapnya.

  

Diketahui sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan lengser beberapa bulan lagi.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengklaim sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

  

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sosok Heru Budi Hartono merupakan pejabat yang sudah memiliki kompetensi DI DKI Jakarta.(Wartakota)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close