Pakar Hukum UGM: Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Pantas Dicap Teroris Konstitusi!

Pakar Hukum UGM: Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Pantas Dicap Teroris Konstitusi! 

KONTENISLAM.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, memperpanjang masa jabatan presiden sama dengan merusak konstitusi.

Sosok atau kelompok yang berupaya melakukannya pantas dicap teroris konstitusi.

Menurut Zainal, mereka yang bermain dengan amanah rakyat tentang batas periode kepala negara berkuasa sedang berhadapan dengan sistem negara demokrasi.

"Siapa saja yang mau merusak konstitusi dan konstitusionalisme yang ada sekarang demi kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya, memperpanjang dirinya, atau memperpanjang masa jabatan, saya akan mengatakan ini bagian dari teroris konstitusi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dalam Ancaman', Rabu 16 Maret.

Berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, Zainal mengatakan, minat masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) cukup tinggi.

Sejumlah lembaga survei mencatat, mayoritas masyarakat saat ini mendukung pemilu tetap digelar sesuai dengan kesepakatan DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pesta demokrasi pada Februari 2024.

"Karena paling tidak, temuan survei Indikator, LSI, dan Kompas kemarin itu mengafirmasi bahwa lebih dari 70 persen rakyat Indonesia mendekati Pemilu di tahun 2024," ujar Zainal.

Maka dari itu, Zainal memandang alasan pemilu ditunda yang digembar-gemborkan pihak tertentu lantaran keinginan banyak masyarakat karena perekonomian sedang bangkit dari pandemi, atau akibat krisis keuangan, hanya sebatas bualan belaka.

"Alasan yang cenderung dibuat-buat, mudah dibantah, alasan popularitas mudah dibantah karena SBY juga populer [saat akhir masa jabatan] tapi tidak menjadi alasan menjadi perpanjangan, alasan ekonomi juga bukan alasan karena kalau kita krisis keuangan dan ekonomi tidak cukup harusnnya IKN tidak dilanjutkan," ujar Zainal. [voi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close