BLT Migor Sampai Kapan?

BLT Migor Sampai Kapan? 

OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
SAAT ini mulai digulirkan BLT Minyak Goreng dengan besaran Rp 300 ribu untuk tiga bulan kepada masyarakat. Ini patut diapresiasi karena untuk kondisi saat ini di mana harga minyak goreng dilepas pada mekanisme pasar, maka ini Targeted Subsidi lebih tepat.

Permasalahannya adalah distribusi harus tepat sasaran. Namun pertanyaannya sampai kapan?
 
Harus menjadi bahan pelajaran ke depan bahwa CPO yang merupakan komoditi terbesar yang diproduksi oleh Indonesia dan konsumsi minyak goreng bahan sawit ini digunakan oleh hampir seluruh keluarga dan UMKM yang posisinya sangat sulit untuk digantikan oleh minyak goreng jenis lain yang harganya jauh lebih mahal.

Kita tidak akan pernah tahu berapa tingkat harga kedepan sehingga dikhawatirkan harga minyak goreng semakin tidak terkendali.

Sangat mengherankan jika minyak goreng tidak termasuk bahan pangan yang menjadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional merujuk Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021.

Padahal jika dimasukkan secara spesifik agar terpisah dari CPO untuk penggunaan industri, maka pengendalian harga minyak goreng ini akan lebih mudah untuk dilakukan.

Selain itu, dengan kekuasaan yang dipunyai oleh presiden, semestinya bisa diinstruksikan untuk memproduksi minyak goreng yang ditangani oleh BUMN dari hulu sampai hilir sehingga negara bisa mempunyai stok untuk mengendalikan harga.

Walaupun kebijakan ini tentu akan sangat mengganggu bagi produsen-produsen yang sudah ada, tapi ini adalah langkah tepat karena selain negara dapat mengendalikan harga, negara juga akan mendapatkan pendapatan yang bisa digunakan untuk membiayai program kerja pemerintah.

Jadi surplus yang didapatkan tahun lalu dari sektor minyak kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh swasta, tapi negara pun akan mendapatkan pemasukan selain dari pajak yang dikenakan kepada produsen CPO.

Tentunya jika pemerintah mempunyai will yang kuat untuk menyejahterakan masyarakat, maka ini bukan hal yang sulit untuk dilakukan.

Dengan anggaran senilai BLT migor, tentunya dapat membiayai pembangunan dan modal kerja BUMN yang khusus memproduksi CPO dari hulu sampai hilir.

(Pakar Kebijakan Publik; Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close